Oleh : Destano Anugrahnu
Dentuman genderang peperangan para calon kepala daerah yang akan bertarung pada 9 desember 2020 nanti sudah nyaring berbunyi, para relawan dan tim sukses pun terus menawarakan, mempromosikan dan berdagang retorika yang mereka bungkus kedalam berbagai program guna meyakinkan para konstituen yang ada diseluruh negeri. Memang demikianlah pertanda setiap kali akan berlangsungnya konstestasi pada negara demokrasi khususnya pada ibu pertiwi ini, kelompok-kelompok masyarakat akan terkotakkan dalam berbagai tim pendukung para kandidat yang akan bertarung, meski demikian tidak jarang pula memicu perdebatan panas karena saling koreksi ataupun kritisi masing-masing figur kandidat, baik dalam konteks program yang ditawarkan ataupun kapasitas, integritas, akuntabiitas yang bersangkutan sebagai individu atau calon pemimpin daerah dan wilayahnya.
Akan tetapi pada tahun 2020 ini ada suatu pemandangan yang menarik dan mengajak banyak orang untuk berpikir, karena pada tahun ini sendiri seluruh dunia termasuk Indonesia sedang dilanda sebuah wabah pandemi covid-19 yang memaksa setiap orang untuk harus mengikuti dan taat akan protokol Kesehatan yang terus disuarakan pemerintah khususnya mereka yang bekerja pada sektor Kesehatan, karena tentu seperti yang sudah kita ketahui selama ini wabah pandemi covid-19 memaksa setiap orang untuk saling menjaga jarak, dan menghindari adanya kerumunan yang rawan akan mejadi klaster baru wabah penyakit yang tak kasat mata ini, negara sudah mengucurkan dana yang tidak sedikit, beberapa program kerja yang seharusnya strategis pun dipaksa untuk dirasionalisasikan dan dihapus guna menyokong pembiayaan terkait pencegahan dan penanggulangan dari pandemi ini, secara ekonomi pula banyak sektor yang mengalami kebangkrutan terdampak dari wabah pandemi ini, banyak para pekerja yang harus kehilangan mata pencahariaannya dan masih banyak lagi tentunya akibat dari gilanya wabah ini.
Sebuah kebijakan yang penuh nuansa pertaruhan telah diambil dan mengundang banyak tanya pihak-pihak yang ikut memperhatikan arah demokrasi hari ini karena pada 21 september 2020, DPR RI (khususnya bagian komisi II) dan Pemerintah (Menteri Dalam Negeri) dan lembaga penyelenggara seperti KPU, Bawaslu, dan DKPP dan pihak terkait seperti TNI & Polri juga sudah bersepakat untuk tetap melaksanakan Pilkada serentak pada 9 desember 2020 nanti, sehingga nampak yang terjadi adalah ketidakkonsistenan Negara (dalam hal ini Eksekutif & Legislatif) kita dalam membuat dan menentukan arah sebuah program kebijakan dalam dunia demokrasi negeri ini, dimana saat ini wabah pandemi terus meningkat tajam serta mengalami lonjakan yang tinggi dan juga dimana beberapa daerah seperti DKI Jakarta telah kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang menandakan belum ditemukan strategi dan konsep untuk menurunkan resiko penularan pandemi ini sendiri, dan pada sisi yang lain para elit negeri dan raja-raja kecil di daerah ini tetap saja bersikukuh untuk tetap terus melanjutkan perebutan tampuk-tampuk kekuasaan. Tindakan dan kebijakan yang diambil ini pun nampak inkonstitusional dengan amanat dari pasal 28H ayat (1) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia yang mengatakan “Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.” dan secara regulasi pula dalam Undang-Undang nomor 6 tahun 2020 tentang Penetapan Perppu 2 tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga UU 1 tahun 2015 tentang Pilkada Serentak, sangat dimungkinkan untuk dilakukan penundaan atas pelaksanaan pilkada serentak pada bulan desember tahun 2020 nanti, karena tentunya terlalu mahal jika nyawa semua masyarakat negeri ini menjadi pertaruhan atas gelapnya mata para elit dalam memperebutkan kekuasaan.
Terakhir, semua pihak telah kehabisan daya dan upaya dalam membantu himbauan dan kampanye dari penyelenggara negara dalam memutusrantaikan wabah pandemi ini, semua orang dipaksa melakukan adaptasi yang radikal dan menerima konsekuensi dari adaptasi tersebut, dan secara finansial negara kita telah banyak mengucurkan anggaran guna bisa tetap hidup sehat dan bahkan penuh harap bisa hidup normal sediakala dilingkungannya seperti semula, dan bahkan rela mengorban beberapa program aspirasinya demi mendukung pemerintah dan negara dalam penuntasan wabah pandemi ini, akan tetapi perihal perebutan kekuasaan negara justru mempertontonkan bahwa mempertaruhkan Kesehatan & keselamatan rakyat demi kepentingan elit & koleganya membuat sebuah luka yang mendalam bagi hati rakyat. Protokol Kesehatan yang tetap dilandasi sebagai acuan argumen dalam pelaksanaan pilkada tahun ini pun secara nyata di ingkari oleh para pemburu kekuasaan, hal tersebut nyata terjadi kala pendaftaran bakal calon menuju kantor KPU hampir diseluruh negeri, mobilisasi massa tetap tak terhindarkan & bukti nyata pengabaian protokol Kesehatan tersebut kembali berlanjut kala deklarasi bakal calon diseluruh wilayah negeri ini, dan yang amat memilukan apparat penegak hukum juga nampak tak berdaya dalam menonton realita dan fakta tersebut, saat ini pula mengacu pada beberapa pemberitaan terakhir dimana ketua KPU RI sudah terpapar virus corona ini sendiri, yang mengisyaratkan bahwa orang yang seharusnya sangat paham dan tuntas mengerti terkait protokol Kesehatan tidak mampu pula memberikan keteladanan dalam membendung dan mencegah terkontaminasi penyakit ini, sehingga sudah sangat jelas tidak ada lagi dalil dan dalih yang rasional disampaikan kepada public selain menunda pelaksanaan pilkada ditahun ini, karena jika tetap dipaksakan sudah hampir dipastikan klaster pilkada akan menjadi momok yang menakutkan, dan semacam sebuah penghinaan atas kerja keras dan perjuangan para tenaga medis kita yang sudah amat keletihan dan rela kehilangan banyak waktu berkumpul bersama keluarganya sekaligus bagi mereka yang telah gugur demi menyelamatkan banyak nyawa dinegeri ini, jika semula alasan Kesehatan dibenturkan dengan ekonomi kita mungkin masih terima, karena krisis atau resesi ekonomi bahkan depresi ekonomi jelas akan mengguncang disintegritas negara, tetapi pertaruhan Kesehatan dan keselamatan rakyat dengan pelaksanaan kontestasi perebutan kekuasaan merupakan sebuah tontonan bagimana nafsu dan syahwat kekuasaan mematikan akal sehat dan kemanusiaan yang akhrinya bermuara pada penumbalan rakyat di tempat pemungutan suara, semoga para pemburu kekuasaan dan elit negeri ini segera menemui keinsafan. Sekian & terimakasih.
*Penulis adalah Pemuda Pegiat Sosial Desa & Masyarakat Adat