Oleh : Destano
Anugrahnu, SH
Siapa
yang tidak kenal dengan pohon sawit yang nama latinnya (elaeis )ini, sebuah tumbuhan yang sangat begitu akrab kita dengar
hari-hari ini, yang mana konon informasinya tumbuhan berduri ini mampu bertahan
hidup dalam keadaan tanah yang tidak terlalu berkualitas sekalipun, seperti lahan
berair/rawa, gambut, dan lain sebagainya, ditambah lagi secara ekonomis peluang
tumbuhan ini jika di budidayakan dalam jumlah banyak konon juga cukup
menggiurkan dan menjanjikan masyarakat secara umum dan pelaku usaha serta
pemilik modal khususnya.
Setiap
tahunnya kebutuhan minyak kelapa sawit semakin meningkat baik secara
internasional maupun secara nasional karena disadari atau tidak hari ini ada
banyak bahan makanan yang berbahan dasar dari minyak tanaman ini, selain itu
pula sisa dari pengolahan buahnya sendiri tumbuhan ini masih memiliki beberapa
nilai ekonomis yang tidak kalah menjanjikan lagi.
Di
Indonesia sendiri tumbuhan ini mulai di berkembang pesat dalam tingkatan
perkebunan merebak dari wilayah pulau Sumatera, karena semakin besarnya
tuntutan pasar atas pengolahan tumbuhan ini, beberapa korporasi pun mulai
melebarkan bisnisnya ke beberapa pulau lain seperti Kalimantan dan Papua.
Dalam
ekspansi usahanya perkebunan besar kelapa sawit memiliki banyak trik dan cara
untuk meyakinkan masyarakat bahwa usaha ini, ramah lingkungan, membina
masyarakat, menyerap tenaga kerja yang besar dan salah satu program pamungkas yang
membuat banyak masyarakat tingkat akar rumput gelap mata dari usaha korporasi
ini adalah Plasma. Plasma sendiri dipahami masyarakat merupakan perkebunan produktif
yang perusahaan sediakan & bagikan bagi mereka yang mau tanah miliknya di
alihkan statusnya menjadi HGU (hak Guna Usaha) dari korporasi perkebunan ini
yang tentunya dengan ganti rugi yang alakadarnya dan kadang tidak rasional.
Namun
hari ini penulis mulai menemukan banyak kejanggalan dari janji dan kesepakatan
awal masyarakat dengan banyaknya perkebunan besar kelapa sawit, dari sistem pekerja
saja hari-hari ini banyak korporasi yang dengan cerdiknya memPHK mereka yang
secara pendidikan rendah dengan alasan tidak sesuai dengan standar yang
perusahaan terapkan, dan disisi lain dari Plasma sendiri penulis menilai tidak
lebih dari upaya guna mengelabuhi masyarakat agar menyerahkan lahan-lahannya
guna ekspansi perkebunan, karena hari ini pada nyatanya perkebunan plasma yang
diserahkan bagi masyarakat adalah perkebunan yang tidak terpelihara dengan baik/
kualitas rendah ditambah lagi minimnya pengetahuan dan biaya pemeliharaan
tinggi oleh masyarakat dalam pemeliharaan kebun sawit itu sendiri membuat
banyak diantara mereka hanya bisa pasrah dan tahu ujungnya. Melihat fakta ini
semangat kehadiran perkebunan sawit guna mengentaskan banyak persoalan ekonomi
masyarakat selama ini pun membuat kita semakin pesimis, karena pada nyatanya
hanya kaum eksekutif, legislatif dan yudikatiflah yang konkret merasakan nikmat
dari kehadiran korporasi ini, sementara masyarakat akar rumput hanya menikmati
imbasnya seperti maraknya kerusakan lingkungan akibat kegiatan aktivitas usaha
ini.
Jika
persoalan ini terus terjadi dianggap hal lumrah tanpa solusi konkret dari para
pemangku kebijakan maka sangat besar kemungkinan semakin maraknya kelahiran
kriminalitas-kriminalitas dengan berbagai modus baru yang dilakukan oleh masyarakat
yang tidak puas dijadikan penonton diatas tanah mereka sendiri, bukan
kesejahteraan yang dihasilkan dari aktivitas ini melainkan gerakan sosial perlawanan
masyarakat tingkat akar rumput, atau yang penulis istilahkan Reclaiming
Action. Sekian & terimakasih.
#Legal staf Borneo
Institute Kalimantan Tengah

