Sabtu, 24 Februari 2018

MENGUAK REALITA PLASMA



Oleh : Destano Anugrahnu, SH
Siapa yang tidak kenal dengan pohon sawit yang nama latinnya (elaeis )ini, sebuah tumbuhan yang sangat begitu akrab kita dengar hari-hari ini, yang mana konon informasinya tumbuhan berduri ini mampu bertahan hidup dalam keadaan tanah yang tidak terlalu berkualitas sekalipun, seperti lahan berair/rawa, gambut, dan lain sebagainya, ditambah lagi secara ekonomis peluang tumbuhan ini jika di budidayakan dalam jumlah banyak konon juga cukup menggiurkan dan menjanjikan masyarakat secara umum dan pelaku usaha serta pemilik modal khususnya.   
Setiap tahunnya kebutuhan minyak kelapa sawit semakin meningkat baik secara internasional maupun secara nasional karena disadari atau tidak hari ini ada banyak bahan makanan yang berbahan dasar dari minyak tanaman ini, selain itu pula sisa dari pengolahan buahnya sendiri tumbuhan ini masih memiliki beberapa nilai ekonomis yang tidak kalah menjanjikan lagi.
Di Indonesia sendiri tumbuhan ini mulai di berkembang pesat dalam tingkatan perkebunan merebak dari wilayah pulau Sumatera, karena semakin besarnya tuntutan pasar atas pengolahan tumbuhan ini, beberapa korporasi pun mulai melebarkan bisnisnya ke beberapa pulau lain seperti Kalimantan dan Papua.
Dalam ekspansi usahanya perkebunan besar kelapa sawit memiliki banyak trik dan cara untuk meyakinkan masyarakat bahwa usaha ini, ramah lingkungan, membina masyarakat, menyerap tenaga kerja yang besar dan salah satu program pamungkas yang membuat banyak masyarakat tingkat akar rumput gelap mata dari usaha korporasi ini adalah Plasma. Plasma sendiri dipahami masyarakat merupakan perkebunan produktif yang perusahaan sediakan & bagikan bagi mereka yang mau tanah miliknya di alihkan statusnya menjadi HGU (hak Guna Usaha) dari korporasi perkebunan ini yang tentunya dengan ganti rugi yang alakadarnya dan kadang tidak rasional.
Namun hari ini penulis mulai menemukan banyak kejanggalan dari janji dan kesepakatan awal masyarakat dengan banyaknya perkebunan besar kelapa sawit, dari sistem pekerja saja hari-hari ini banyak korporasi yang dengan cerdiknya memPHK mereka yang secara pendidikan rendah dengan alasan tidak sesuai dengan standar yang perusahaan terapkan, dan disisi lain dari Plasma sendiri penulis menilai tidak lebih dari upaya guna mengelabuhi masyarakat agar menyerahkan lahan-lahannya guna ekspansi perkebunan, karena hari ini pada nyatanya perkebunan plasma yang diserahkan bagi masyarakat adalah perkebunan yang tidak terpelihara dengan baik/ kualitas rendah ditambah lagi minimnya pengetahuan dan biaya pemeliharaan tinggi oleh masyarakat dalam pemeliharaan kebun sawit itu sendiri membuat banyak diantara mereka hanya bisa pasrah dan tahu ujungnya. Melihat fakta ini semangat kehadiran perkebunan sawit guna mengentaskan banyak persoalan ekonomi masyarakat selama ini pun membuat kita semakin pesimis, karena pada nyatanya hanya kaum eksekutif, legislatif dan yudikatiflah yang konkret merasakan nikmat dari kehadiran korporasi ini, sementara masyarakat akar rumput hanya menikmati imbasnya seperti maraknya kerusakan lingkungan akibat kegiatan aktivitas usaha ini.
Jika persoalan ini terus terjadi dianggap hal lumrah tanpa solusi konkret dari para pemangku kebijakan maka sangat besar kemungkinan semakin maraknya kelahiran kriminalitas-kriminalitas dengan berbagai modus baru yang dilakukan oleh masyarakat yang tidak puas dijadikan penonton diatas tanah mereka sendiri, bukan kesejahteraan yang dihasilkan dari aktivitas ini melainkan gerakan sosial perlawanan masyarakat tingkat akar rumput, atau yang penulis istilahkan Reclaiming Action. Sekian & terimakasih.
#Legal staf Borneo Institute Kalimantan Tengah