Oleh : Destano
Anugrahnu, S.H
Gejolak
penolakan atas aktivitas perkebunan kelapa sawit mulai terdengar dibeberapa
daerah di Indonesia, memang belum menjadi isu nasional yang mendapat perhatian
serius pejabat-pejabat eselon I atau menteri di eksekutif kita atau jajaran DPR
RI kita. Namun bagi kawan-kawan yang bergerak di organisasi luar pemerintah
kasus yang dilahirkan oleh aktivitas perkebunan mono kultur ini cukup
memprihatinkan yang akan menjadi sumber konflik besar di masyarakat akar
rumput, yang akan membuat terpampangnya ketimpangan sosial yang sangat nyata,
para pemilik lahan-lahan yang di serahkan kepada perkebunan kelapa sawit akan
menjadi kuli di bekas tanah-tanah kelola mereka puluhan tahun, bukankah akan
menjadi kerawanan menanjaknya angka criminal yang dilakukan oleh kaum-kaum
kelas dua di republik ini, dan di sisi lain pemerintah pusat dan daerah masih
bisa memberikan permakluman terhadap aktivitas perkebunan ini, sekaligus tidak
berupaya menyentuh kasus ini untuk setidaknya menyehatkan aktivitas perkebunan
tersebut memanusiakan manusia baik yang ada dalam sistem perkebunan tersebut
maupun mereka yang terdampak dari aktivitas tersebut, agar meminimalisir resiko
tersebut.
Sebenarnya penulis berpikir jika ada
sedikit saja keseriusan pemerintah menanggulangi ini melewati pemerintah
daerahnya dalam menertibkan & menjaga korporasi ini dalam aktivitasnya
sehingga tetap dalam relnya sebagaimana ketetapan hukum & pengelolaan
lingkungan yang berkelanjutan mungkin perkebunan kelapa sawit bisa menjadi
alternatif bagi masyarakat dalam mempertahankan kehidupannya hari-hari serta
minim resiko pencemaran akan kerusakan lingkungan yang menjadi jantung dan
nafas masyarakat sekitar kawasan perkebunan. Namun faktanya kita disuguhi
pemerintah daerah tidak berkutik melawan kedikdayaan korporasi-korporasi yang
saat ini menjamur, entah karena begitu banyak pihak yang telah bermain dan
mengambil keuntungan dari aktivitas ini sehingga sudah adanya aksi penyandraan
kepentingan dan transaksional disana, sebagai konsumen kebijakan mereka yang
berkepentingan kita hanya bisa terus menyuarakan bahwa kita masyarakat yang
modern dan melek akan kebijakan dan regulasi harus kritis akan apa yang
dilakukan pelayan-pelayan & refresentator kita, karena kitalah pihak yang
akan paling sangat dirugikan jika kebijakan tersebut sarat kepentingan dan
mengabaikan prinsip keberlanjutan lingkungan, kitalah yang akan menjadi
penikmat primer setiap bencana dan musibah, perampasan hak-hak dasar kita dan
masih banyak lainnya lagi.
Pemerintah daerah seakan impoten
dengan otonomi daerahnya, yang membuat semakin tinggi dan meningkatnya distrust (ketidakpercayaan) masyarakat
akar rumput, kata pelayan masyarakat yang disematkan pun tak lebih dari jargon
belaka, tidak adanya inisiatif pemerintah daerah dalam membuat peraturan daerah
yang relevan dengan perkebunan kelapa sawit, contoh tentang lembaga
penyelesaian konflik korporasi sawit dengan masyarakat, dan masih banyak
lainnya, Pemerintah daerah maksimalnya hanya berani membuat aturan tentang
CSR/tanggungjawab sosial korporasi tersebut, itu pun tidak pernah dibuka secara
transparan berapa daerah diuntungkan dari CSR tersebut, disalurkan dalam bentuk
apa CSR tersebut sehingga bisa dirasakan masyarakat setempat, justru yang
paling banyak hari ini terjadi CSR justru menjadi ladang basah oknum pejabat,
oknum pejabat tinggi daerah bermufakat bersama jajaran legislatifnya meminta
jatah kepada korporasi ini, dijadikannya korporasi ini sebagai ATM berjalan
mereka, tempat investasi proyek-proyek & plasma, bagaimana tidak korporasi
akan menekan bahkan boleh dikatakan mencekik kaum buruh-buruh kasar &
harian lepas di sana, sebagai upaya menekan biaya operasional serendah mungkin
namun mengeruk keuntungan setinggi mungkin, bukankah untuk ke sekian kalinya
masyarakat di jadikan korban.
Namun beberapa saat lagi kita akan
memasuki moment politik yang baik yakni pada tahun 2019 nanti, moment ini jika
masyarakat jeli bisa menjadi ajang untuk mengevaluasi & mengeliminasi para politisi busuk yang selama
ini menjadikan amananh tersebut ladang basahnya untung memelihara keluarga,
kolega & bahkan istri mudanya serta sudah mengakar di legislaitif, dan
menggantinya dengan mereka yang berani bertarung bahkan meninggalkan zona
nyamanya demi merampas kembali hak-hak masyarkat yang seharusnya di dapat, disalurkan
dan dirasa sadari lama. Membuat komitmen tersebut dalam bentuk perjanjian yang
nyata, dan mengabaikan apa yang bisa diberi yang bersangkutan karena nilai uang
Rp. 100.000-Rp. 300.000 sangatlah kecil jika kita bisa menaruh orang yang
berkomitmen memperjuangkan hak-hak kita. Sudah saatnya masyarakat berpikir
tentang nasib hari esok, tidak lagi berpikir hanya secara pragmatis, “karena
berhasilnya kinerja suatu pemerintah daerah tidak hanya di tentukan oleh
kualitas Kepala daerah & legislatifnya, melainkan kecerdasan pemilih &
kekritisan masyarakat daerah itu sendiri”.
*Penulis
adalah Pemuda Kabupaten Barito Timur

