Oleh : Destano Anugrahnu
Suku
Dayak adalah penghuni asli pulau Kalimantan tanah Borneo, ribuan tahun mereka
disana melanjutkan keturunan dan kehidupannya, berdampingan dengan jutaan jenis
fauna dan flora asli Kalimantan sebagai media mempertahankan keberlanjutan
hidupnya. Untuk kebutuhan pangan suku Dayak dikenal dengan istilah ladang
berpindah, yakni dimana suku ini akan terlebih dahulu melakukan beberapa
tahapan sebelum penanaman benih padi tersebut, ada tahapan menebang &
membersihkan semak belukar lahan yang di garap (tamaruh neweng), membuat sekat bakar (iranrang), setelah dirasa api bakaran nantinya tidak akan melebar
maka baru masuk pada tahapan membakar lahan (nutung),
setalah itu ada namanya mengumpulkan sisa kayu bakaran tadi untuk dibakar
dalam skala kecil-kecil kembali (ipanruk) setelah siap barulah tahapan menanam
padinya (mu’au). Jika kita amati sebuah proses yang cukup panjang bukan, dan
setelah tahapan panen nantinya biasanya lahan-lahan bekas perladangan itu akan
ditanam dengan berbagai jenis pohon, baik karet, ataupun pohon buah lainnya
seperti durian, cimpedak, rambutan dll, sehingga berbicara tentang menjaga alam
dan hutan kepada suku Dayak sama persis dengan mengajarkan ikan berenang
disungai.
Hari ini pemerintah tengah
mengeluarkan sebuah program dengan nama cetak sawah, sebuah upaya alternatif
bagi orang Kalimantan suku Dayak, termasuk Kalimantan Tengah, sebagai jalan
baru pasca adanya larangan membakar lahan untuk berladang, alternatif ini
memang menuai kontroversi, karena ada yang menuding ini adalah bentuk
penganaktirian suku Dayak, ada yang berkata ini upaya menjawanisasikan kearifan
lokal, dan masih banyak lainnya, ada pula yang mendukung dengan program ini
yang mengatakan bahwa ini solusi terbaik saat ini mengatasi maraknya pembakaran
lahan oleh korporasi yang berlindung dibalik baju kearifan lokal suku Dayak dan
masih banyak pendapat lainnya lagi.
Sebagai salah satu generasi muda suku
Dayak yang taat hukum dan menghargai solusi yang diberikan Negara kami pun
berpartisipasi atas program ini, di beberpa daerah kabupaten Kalimantan Tengah
program ini sudah berlangsung, akan tetapi lagi-lagi suku Dayak harus dilukai
dengan hasil dilapangan, dimana berpuluh masalah yang terjadi disini, dimulai
dari buruknya perencanaan lokasi, tidak ada pendampingan pasca pengerjaan cetak
sawah ini dan masih banyak lainnya lagi, sehingga proyek ini sebagian mangkrak
terkesan asal ada bukti fisiknya dengan mengabaikan nilai-nilai
keberlanjutannya, sementara pemerintah tahu dari dulu orang Dayak tidak
mengenal sistem berladang dengan metode sawah, saat program ini mulai diterima
malah pemerintah tidak hadir disini seakan tidak serius atas programnya ini,
sementara di lain sisi kita tahu merubah sebuah kebiasaan itu perlu masa dan
proses yang panjang.
Berangkat dari hal inilah penulis
berpikir program ini harus sesegera mungkin di evaluasi, karena di sudut yang
lain jika program ini hanya menghasilkan sawah-sawah yang asal ada justru lebih
banyak nilai-nilai negatifnya, bahkan di kondisi terburuknya penulis melihat
tidak menutup kemungkinan program ini akan menjadi deforestasi baru bertopeng
cetak sawah, program ini bisa jadi menjadi potensi konflik baru karena para
pemilik lahan asli suku Dayak ini pun justru akan kehilangan wadah usahanya,
sementara cetak sawah ini sendiri tak kunjung menjadi juruslamat ekonomi
keluarganya, oleh karena itu program ini harus sesegera mungkin kita evaluasi
& kaji keberadaanya apakah lebih banyak manfaat atau modaratnya bagi suku Dayak
Khususnya, jangan sampai program ini bagi orang Dayak akulturasi radikal budaya
dan kearifan lokalnya. Sekian & Terimakasih.
