Oleh: Destano Anugrahnu
Suara lonceng natal telah terdengar di berbagai pelosok dunia, tentu sebuah penanda tidak berapa lama lagi kita juga akan beranjak meninggalkan berbagai kisah dan cerita di tahun 2022 ini, tepatnya satu (1) hari lagi momentum transisi pergantian tahun tersebut akan terjadi. Dimana beberapa waktu yang lalu Presiden Jokowi meminta masyarakat berhati-hati mulai saat ini. Dia menyatakan tahun 2023 diprediksi akan menjadi tahun gelap akibat krisis ekonomi, pangan, hingga energi akibat pandemi Covid-19 dan perang antara Rusia-Ukraina. Jokowi mengaku mendapat prediksi itu setelah kedekatannya dengan Sekretaris Jenderal Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB), International Monetary Fund (IMF), hingga Kepala negara G7.Beliau-beliau menyampaikan 'Presiden Jokowi, tahun ini kita akan sangat sulit', terus kemudian seperti apa? 'Tahun depan akan gelap. Ini bukan indonesia, ini dunia, hati-hati '. Mengutip ujaran Jokowi saat membuka Silaturahmi Nasional Persatuan Purnawirawan TNI AD di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat, 5 Agustus 2022. Termuat dalam ( https://nasional.tempo.co/read/1619508/presiden-jokowi-sampaikan-2023-bakal-jadi-tahun-gelap-untuk-semua-negara ).
Pernyataan Presiden sebagaimana penulis kutip dalam tulisan ini dari media tempo tentu bukan sebuah informasi yang menggembirakan, dimana seharusnya pada penghujung tahun sampai awal tahun berbagai pihak akan menyusun resolusi yang dilakukan pada tahun yang baru untuk menemukan penghidupan dan kehidupan yang lebih baik dari tahun sebelumnya , namun yang terjadi pada saat ini kita justru disuguhkan sebuah pernyataan yang membuat banyak pihak harus penuh kewaspadaan dan kekhawatiran, karena tentu belum sepenuhnya kering luka dan tangis bangsa ini atas serangan badai pandemi covid-19 yang lalu, apalagi jika harus ada tahun yang gelap yang harus kita songsong pada tahun yang akan datang ini , akan tetapi kesiagaan dan kewaspadaan kita menyongsong tahun 2023 yang konon gelap ini harus tidak membuat kita kehilangan pengharapan, karena bagi mereka yang kehilangan pengharapan sebelum masa gelap itu tiba-tiba sesungguhnya adalah kaum yang telah ditaklukkan sebelum peperangan itu dimulai, sehingga kita harus bisa dan berani melihat dimana bayangan itu akan menjumpai bangsa ini, maka kita telah bersiap dengan perencanaan dan strategi untuk dapat menghidupkan lilin,obor bahkan pelita untuk menjadi cahaya pada masa yang gelap tersebut.
Jika kita menggunakan hukum dan demokrasi sebagai instrumen pembanding pada tahun ini dan akan menemui kemungkinan akan masuknya kita ke lorong yang gelap tersebut memang sulit untuk dibantahkan, dimana kita melihat berbagai lembaga yang selama ini mampu memberikan secercah cahaya pengharapan bahwa bangsa ini akan terus mampu melewatinya berbagai badai dalam bernegara mulai kehilangan taji dan integritasnya, sebut saja seperti KPK, Mahkamah Konstitusi, Polri, DPR RI yang begitu menyedihkan melayani prestasi kerjanya, justru berbagai permasalahan yang kontra produktif yang mereka lakukan. Berbagai produk hukum seperti Undang-Undang Cipta Kerja, Undang-Undang Mahkamah Konstitusi,revisi KUHP dan lain sebagainya terus dibuat secara ugal-ugalan tanpa memperhatikan prosedur formil dan substansi materi yang dimuat hanya untuk kepentingan elit dan pihak tertentu saja. Fakta ini sejalan dengan tingkat kepuasan masyarakat terhadap penegakan hukum sebesar 64,55 persen. Namun dari hasil survei yang dilakukan 24 Juni-1 Juli 2022 kepuasan publik terhadap penegakan hukum turun menjadi 57,07 persen. Responden yang menyatakan tidak puas ada 33,17 persen, naik ketimbang survei sebelumnya pada Januari 2022 sebesar 29,67 persen. Hal serupa terjadi terhadap tingkat kepuasan publik dalam hal pelaksanaan demokrasi di Indonesia yang juga mengalami penurunan dari 70,08persen pada Januari 2022 menjadi 64,39 persen. Responden yang tidak puas dengan pelaksanaan demokrasi meningkat dari 20,90 persen menjadi 25,12 persen. Pelaksanaan demokrasi yang dimaksud antara lain kebebasan berpendapat, berorganisasi, unjuk rasa, dan lainnya.Mengutip (https://www.hukumonline.com/berita/a/hasil-survei-indopol--kepuasan-masyarakat-terhadap-penegakan-hukum-turun-lt62dfe07c8d9db/).
Tentu ada sanggahan mengukur potensi bangsa dan negara ini menuju tahun yang gelap hanya menggunakan indikator hukum dan demokrasi adalah sesuatu yang prematur, akan tetapi harus kita ingat pula dimana pada pasal 1 ayat 3 konstitusi kita menyebutkan Negara Indonesia adalah Negara dimana Hukum--sehingga membawa konsekuensi hukum tentu saja sebagai alat yang memegang peranan penting didalam kita bertata negara yang baik dan benar.
Terakhir, lantas rakyat dan mandat mana yang membuat aturan itu harus ada? Menyeret proses pembentukan Undang-Undang asal ada, ugal-ugalan atau asal-asalan hanya akan mempercepat bangsa ini sampai pada lorong yang gelap tahun yang akan datang. Sekian & terima kasih.
*Penulis adalah pegiat Sosial di Kalimantan Tengah
