Rabu, 25 Juli 2018

MINIMNYA KEBIJAKAN DAERAH TERKAIT KEBERADAAN SAWIT




Oleh : Destano Anugrahnu, S.H  



Gejolak penolakan atas aktivitas perkebunan kelapa sawit mulai terdengar dibeberapa daerah di Indonesia, memang belum menjadi isu nasional yang mendapat perhatian serius pejabat-pejabat eselon I atau menteri di eksekutif kita atau jajaran DPR RI kita. Namun bagi kawan-kawan yang bergerak di organisasi luar pemerintah kasus yang dilahirkan oleh aktivitas perkebunan mono kultur ini cukup memprihatinkan yang akan menjadi sumber konflik besar di masyarakat akar rumput, yang akan membuat terpampangnya ketimpangan sosial yang sangat nyata, para pemilik lahan-lahan yang di serahkan kepada perkebunan kelapa sawit akan menjadi kuli di bekas tanah-tanah kelola mereka puluhan tahun, bukankah akan menjadi kerawanan menanjaknya angka criminal yang dilakukan oleh kaum-kaum kelas dua di republik ini, dan di sisi lain pemerintah pusat dan daerah masih bisa memberikan permakluman terhadap aktivitas perkebunan ini, sekaligus tidak berupaya menyentuh kasus ini untuk setidaknya menyehatkan aktivitas perkebunan tersebut memanusiakan manusia baik yang ada dalam sistem perkebunan tersebut maupun mereka yang terdampak dari aktivitas tersebut, agar meminimalisir resiko tersebut.
            Sebenarnya penulis berpikir jika ada sedikit saja keseriusan pemerintah menanggulangi ini melewati pemerintah daerahnya dalam menertibkan & menjaga korporasi ini dalam aktivitasnya sehingga tetap dalam relnya sebagaimana ketetapan hukum & pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan mungkin perkebunan kelapa sawit bisa menjadi alternatif bagi masyarakat dalam mempertahankan kehidupannya hari-hari serta minim resiko pencemaran akan kerusakan lingkungan yang menjadi jantung dan nafas masyarakat sekitar kawasan perkebunan. Namun faktanya kita disuguhi pemerintah daerah tidak berkutik melawan kedikdayaan korporasi-korporasi yang saat ini menjamur, entah karena begitu banyak pihak yang telah bermain dan mengambil keuntungan dari aktivitas ini sehingga sudah adanya aksi penyandraan kepentingan dan transaksional disana, sebagai konsumen kebijakan mereka yang berkepentingan kita hanya bisa terus menyuarakan bahwa kita masyarakat yang modern dan melek akan kebijakan dan regulasi harus kritis akan apa yang dilakukan pelayan-pelayan & refresentator kita, karena kitalah pihak yang akan paling sangat dirugikan jika kebijakan tersebut sarat kepentingan dan mengabaikan prinsip keberlanjutan lingkungan, kitalah yang akan menjadi penikmat primer setiap bencana dan musibah, perampasan hak-hak dasar kita dan masih banyak lainnya lagi.
            Pemerintah daerah seakan impoten dengan otonomi daerahnya, yang membuat semakin tinggi dan meningkatnya distrust (ketidakpercayaan) masyarakat akar rumput, kata pelayan masyarakat yang disematkan pun tak lebih dari jargon belaka, tidak adanya inisiatif pemerintah daerah dalam membuat peraturan daerah yang relevan dengan perkebunan kelapa sawit, contoh tentang lembaga penyelesaian konflik korporasi sawit dengan masyarakat, dan masih banyak lainnya, Pemerintah daerah maksimalnya hanya berani membuat aturan tentang CSR/tanggungjawab sosial korporasi tersebut, itu pun tidak pernah dibuka secara transparan berapa daerah diuntungkan dari CSR tersebut, disalurkan dalam bentuk apa CSR tersebut sehingga bisa dirasakan masyarakat setempat, justru yang paling banyak hari ini terjadi CSR justru menjadi ladang basah oknum pejabat, oknum pejabat tinggi daerah bermufakat bersama jajaran legislatifnya meminta jatah kepada korporasi ini, dijadikannya korporasi ini sebagai ATM berjalan mereka, tempat investasi proyek-proyek & plasma, bagaimana tidak korporasi akan menekan bahkan boleh dikatakan mencekik kaum buruh-buruh kasar & harian lepas di sana, sebagai upaya menekan biaya operasional serendah mungkin namun mengeruk keuntungan setinggi mungkin, bukankah untuk ke sekian kalinya masyarakat di jadikan korban.
            Namun beberapa saat lagi kita akan memasuki moment politik yang baik yakni pada tahun 2019 nanti, moment ini jika masyarakat jeli bisa menjadi ajang untuk mengevaluasi &  mengeliminasi para politisi busuk yang selama ini menjadikan amananh tersebut ladang basahnya untung memelihara keluarga, kolega & bahkan istri mudanya serta sudah mengakar di legislaitif, dan menggantinya dengan mereka yang berani bertarung bahkan meninggalkan zona nyamanya demi merampas kembali hak-hak masyarkat yang seharusnya di dapat, disalurkan dan dirasa sadari lama. Membuat komitmen tersebut dalam bentuk perjanjian yang nyata, dan mengabaikan apa yang bisa diberi yang bersangkutan karena nilai uang Rp. 100.000-Rp. 300.000 sangatlah kecil jika kita bisa menaruh orang yang berkomitmen memperjuangkan hak-hak kita. Sudah saatnya masyarakat berpikir tentang nasib hari esok, tidak lagi berpikir hanya secara pragmatis, “karena berhasilnya kinerja suatu pemerintah daerah tidak hanya di tentukan oleh kualitas Kepala daerah & legislatifnya, melainkan kecerdasan pemilih & kekritisan masyarakat daerah itu sendiri”.

*Penulis adalah Pemuda Kabupaten Barito Timur   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar