Oleh
: Destano Anugrahnu, S.H
2018 kembali akan digelar pemilukada
serentah beberapa wilayah di Indonesia, masyarakat kita akan kembali diberi
harapan pemimpin yang memperjuangkan hak, kepentingan maupun aspirasi mereka, kampanye
terselubung pun mulai berseliweran oleh para relawan maupun simpatisan mulai
memunculkan tokoh-tokoh yang mereka andalkan sekaligus dapat mewakili
kepentingan pribadi khususnya guna bertarung pada kontestasi demokrasi yang
akan datang.
Bagi Petahana/incumben maupun
kandidat baru tentu mulai hari ini strategi kemenangan harus sudah mulai di
godok dan disusun, konsultan politik pun menuju akhir tahun ini tentu bakal
mendapat bonus THR (tunjangan akhir tahun) lebih awal dari para bakal calon
yang memiliki modal guna memperkuat analisis strategi kemenangan, tempat
pemesanan spanduk dan baliho juga mulai ramai pesanan oleh mereka yang memang
ingin bertarung serius untuk mendapatkan tampuk pimpinan.
Dalam Pemilukada 2018 secara khusus penulis
fokus mengamati tidak sedikit pula Petahana/incumbent yang tidak lagi maju
dalam satu pasang atau sering disebut pecah kongsi, namun mengherankan keduanya
seringkali tetap berselera untuk maju mencalonkan diri berharap dipilih rakyat
untuk berkuasa kembali, hal ini patut kita telusuri selaku masyarakat pada
tingkat akar rumput yang tidak membawa kepentingan pihak manapun, kenapa sampai
terjadi hal seperti ini. Dan yang amat mengherankan pula saat dikonfirmasi
perihal hal ini seringkali keduanya saling lempar kesalahan, kurang koordinasi,
tidak sepemahaman visi dan misi, pengambilan keputusan yang otoriter, dan masih
banyak lainnya alibi mereka.
Namun dibalik itu semua penulis
memiliki kecurigaan mengacu pengalaman masyarakat kelas bawah jangan-jangan
pecahnya kongsi karena tidak akur dan merata pembagian pekerjaan diladang yang
basah, atau jatah jabatan titipan yang tidak proporsional, atau tidak sesuai
kesepakatan biaya modal kampanye sekaligus serangan
fajarnya dan masih banyak atau-atau yang lain yang bisa dan sangat wajar
masyarakat curigai, karena jika pada nyatanya pecahnya kongsi karena
pertentangan kepentingan pribadi dan kelompok berarti kepala daerah yang
demikian tidak pantas diberi kesempatan dan kepercayaan kembali, karena
idealnya pemimpin yang pantas diberi amanat adalah mereka yang berani membuat
kegaduhan dan menolak bernegosiasi dengan para perampok hak-hak rakyatnya.
Sekian dan Terimakasih.
*Pemuda
asal Barito Timur, Kalimantan Tengah

Tidak ada komentar:
Posting Komentar