Oleh : Destano Anugrahnu, SH
Pada awal tahun ini dunia politik Negara kita lagi-lagi
mengalami sedikit goncangan, dimana beberapa publik figure dunia perpolitikan yang berencana hendak mengikuti
kontestasi pemilukada 2018 menyampaikan sebuah kenyataan dan fakta yang
sebenarnya bukan hal tabu bagi kaum elit, dimana terdapat kecacatan dalam
memperoleh suatu mandat dari partai politik untuk mengikuti kontestasi akbar
tahun ini, dimana para bakal calon pejuang aspirasi masyarakat konon katanya
ini di peras secara finansial oleh oknum-oknum petinggi partai politik dengan
diwajibkan harus membayar sejumlah MAHAR yang sudah diatur oknum-oknum
tersebut.
Melihat
kegaduhan tersebut membuat rakyat di tingkat akar rumput dipertontonkan betapa
materi mampu memecah belah yang mana sebelumnya berkawan dan saling merangkul
kini justru menjadi lawan dan saling pukul istilahnya. Dalam Undang-Undang dan
regulasi yang sudah di aminkan bersama di Republik ini padahal sudah jelas
mahar/pembayaran sejumlah uang guna memuluskan seseorang berkontestasi dalam
pemilu merupakan suatu pelanggaran dan suatu bentuk pencideraan dari demokrasi
itu sendiri.
Jelas
kita ketahui aturan dan regulasi pelarangan adanya mahar dalam kontestasi
demokrasi ini merupakan produk dari mereka yang justru hari ini saling serang,
ada pihak yang mengatakan mahar adalah iuran guna pembayaran pos-pos yang
disiapkan guna memenangkan pemilu itu sendiri namun disisi besarannya kita yang
tidak lihai berpolitik pun sadar nominal itu tidak rasional jika tidak pula
masuk ke kantong-kantong unsur pimpinan parpol, ditambah lagi bukankah partai
politik merupakan suatu lembaga Negara yang berbadan hukum, yang mana hari ini
pemerintah sudah menambah nilai biaya operasioanal partai agar diharapkan
proses demokrasi jangan diciderai, dan disisi lain kita tahu partai merupakan
lembaga yang memiliki anggotanya yang dipercaya duduk di berbagai jabatan baik
legislatif/eksekutif yang tentu pula dari penghasilan mereka akan ada iuran
atau setoran bagi partai, lantas apakah itu tidak cukup? sehingga setiap orang
yang hendak berkontestasi dalam pemilu harus di palak habis-habisan finansialnya.
Jika
sudah menjadi hal yang tak tabu lagi proses yang seperti ini begitu besar nilai
ekonomis yang berputar dalam proses demokrasi, ditambah lagi mahalnya biaya
politik dimasyarakat guna membeli suara kala masa pemilihan karena sudah
minimnya kepercayaan masyarakat terhadap politisi & partai apakah mungkin
lahirnya pemimpin yang melayani dan berkualitas? jika kader partai yang
berkualitas atau kaum professional non partai harus dijegal dengan mahar
politik.
Mahar politik perlu mendapat perhatian
lebih para aparat penegak hukum khususnya karena hal ini layaknya rayap yang
akan terus menggerus dan menimbulkan preseden buruk dari dalam Negara yang kita
cintai ini, memperkosa mereka yang berkualitas, berintegritas namun tak cukup
modal, hal ini harus kita sadari bersama merupakan hulu dari korupsi, kolusi,
nepotisme, lahan basah tahunan dan permufakatan jahat dari para perampok
berdasi dinegeri ini, itupun jika kita masih ingin Negara ini bisa bangkit,
jaya dan berbicara banyak dikancah Internasional. Sekian & Terimakasih.
*Ketua Himpunan Pemuda & Mahasiswa Barito Timur
Kalimantan Tengah

Tidak ada komentar:
Posting Komentar