Senin, 03 Desember 2018

BUAH SIMALAKAMA PERKEBUNAN SAWIT


Oleh : Destano Anugrahnu
         
Kurang lebih sepekan yang lalu ada pemberitaan yang  cukup mengejutkan diberbagai media  bagi masyarakat umum dan  para pemerhati lingkungan, tepatnya pada sabtu 17 november 2018 enam orang aktivis dari lembaga Greenpeace melakukan aksi protesnya di atas kapal pengangkut minyak sawit atau yang lebih dikenal CPO milik sebuah raksasa perkebunan kelapa sawit asal Indonesia yakni Wilmar Group. Sontak kegiatan ini menuai berbagai reaksi dari berbagai pihak,  Protes keras pertama dilayangkan GAPKI (Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia), melewati Direktur Eksekutifnya Mukti Sardjono bahkan mengatakan Greenpeace telah mengusik kedaulatan kita sebagai bangsa, kritik senada juga disampaikan Menko Kemaritiman Luhut B. Panjaitan yang  meminta greenpeace bisa menyampaikan aksi dan kritikan kepada industri sawit Indonesia dengan lebih beradab.
          Sebenarnya jika kita menarik benang merah dari aksi ini merupakan buntut atau klimax dari mulai fustasinya perjuangan kaum pemerhati lingkungan guna tetap menjaga keseimbangan daya dukung dan daya tampung lingkungan di republik kita tercinta kita ini, ada banyak retorika yang seakan tak ada yang keliru baik dari yang pro maupun kontra dengan keberadaan aktivitas perkebunan minyak sawit ini. Bagi yang pro dan kepentingannya bergantung di ladang-ladang perkebunan tersebut seperti salah satunya GAPKI menyatakan ada nasib 17 juta orang  (pekerja & petani) yang hari ini bergantung di perkebunan sawit, dan ditambah lagi konon minyak sawit merupakan tulang punggung dari pendapatan Negara ini, sungguh potret bagaimana sawit telah menggurita di bumi pertiwi.
          Dibalik begitu tergantungnya republik ini dengan minyak sawit entah diakui dan disadari atau tidak perkebunan kelapa sawit adalah penyedia berbagai sumber konflik yang besar hari ini, mulai dari kerusakan lingkungan yang mengabaikan prinsip berkelanjutan, konflik perampasan hak-hak tanah masyarakat sekitar ekspansi perkebunan, deforestasi gila-gilaan yang lebih buruk dari zaman HPH/HTI,  dan perselingkuhan pejabat Negara dengan kaum investor perkebunan ini, meski secara regulasi telah banyak pengaturan agar adanya perhatian serius pihak investor perkebunan dan pengawasan serius dari pemangku kebijakan namun kedikdayaan kaum pemodal ladang minyak sawit tak mampu membuat para pemangku kebijakan berani menyampaikan setiap pelanggaran dan kesalahan kebun minyak ini secara objektif, dan bahkan membuat regulasi tersebut tidaklah  lebih dari macan kertas republik ini.
              Lagi untuk kesekian kalinya penulis melihat ada potensi tersandranya Negara oleh pemodal perkebunan sawit ini kedepan jika hari ini ada 17 juta orang besok atau lusa bisa milyaran orang anak bangsa yang menjadi tameng para kaum elit & kapitalis ini untuk mengintervensi kebijakan Negara yang hendak menertibkan kegiatan usaha mereka, penulis tidak pula ingin berkesimpulan apakah ketersedian lapangan kerja dan pemasukan dari aktivitas perkebunan tersebut bisa dikatakan prestasi yang berhasil di suguhkan Negara atau melihat banyaknya masalah yang juga diproduksi dari perkebunan ini justru merupakan sebuah tragedi memilukan disepanjang sejarah kehidupan umat manusia yang hanya bisa disaksikan bersama-sama, dan melihat dari sisi lain penulis mengamati hanya segelintir orang yang mendapat perlakuan manusiawi sebagai pekerja perkebunan kelapa sawit ini justru mayoritas yang terpampang adalah semacam kolonialisme baru tenaga kerja oleh sesama anak bangsa, sungguh amat memilukan jika fakta ini serupa sebuah adagium Homo Homonis Lupus : Manusia Adalah serigala bagi sesama kaumnya. Sekian & Terimakasih.


*Penulis adalah Pemuda Dayak Maanyan Kabupaten Barito Timur Kalimantan Tengah

Minggu, 02 Desember 2018

BANGUN DARI ILUSI


Oleh : Destano Anugrahnu
            Untuk kedua kalinya saya merasa tersanjung saat membuka dan membaca media cetak Radar Sampit edisi 25/11/2018, dimana tulisan seorang pemuda Dayak kampungan pelosok tanah Borneo ini di tanggapi dengan komentar dalam sebuah artikel tulisan oleh seorang yang sangat berpengetahuan (atau bahkan dikatakan maha tahu) berbagai disiplin ilmu pengetahuan & kehidupan ini nampaknya Yth bapak H. Joni, S.H., M.H., M.P.
            “Kolaborasi bukan genosida” itu tulisan yang beliau muat sebagai bentuk tanggapan hangat atas tulisan yang saya kirim pada pekan sebelumnya, secara harafiah memang penulis juga menyadari kata ini suatu perandaian yang sangat mengerikan dan harapan penulis jangan sampai orang secerdas bapak mengajak penulis terjebak dalam debat kusir makna harafiah dari sebuah kata, karena andai bapak sesekali mau berpikir tidak hanya idealnya atau baiknya penulis yakin beliau akan bersedia bersepakat dengan judul tersebut melihat fakta empiris yang terjadi dilapangan, itu adalah bentuk klimaks dari rasa frustasi sebagian besar orang Dayak di desa yang merasa kesan Negara hadir bagi rakyatnya tidaklah lebih dari retorika semu belaka, berangkat dari keluhan tersebutlah penulis berupaya mengejewantahkannya semoga saja orang-orang yang berkapasitas (pemangku kebijakan) dan cerdas sekaligus hidup dan mempertahankan hidupnya dengan mencari rejeki di Tanah Dayak yang kita cintai layaknya beliau ini boleh terbangun dari ilusinya selama ini, sehingga penderitaan suku bangsa Dayak selama ini bisa dicarikan bersama alternatif menjawab dan memecahkannya, bukan justru pasang badan seakan Negara ini begitu sempurna berbuat serta haram untuk mendapatkan kritikan sang pemegang kedaulatan, semoga saja bapak tidak lupa ada istilah Vox Populi Vox Dei (suara rakyat suara Tuhan).
            Hendak penulis ungkapkan suatu fakta yang mungkin mengejutkan namun khawatir kaum serupa beliau ini tetap lebih nyaman berilusi dalam keyakinan yang sudah sejak lama mengalami kekeliruan menafsir suatu fakta dan peristiwa, namun sebagai kawan berpikir kaum termarjinal di setiap pelosok tanah Dayak ini penulis pikir kebenaran fakta yang saat ini terjadi adalah sebagian amanat yang juga dititipkan oleh sebagian besar orang Dayak guna boleh disampaikan disetiap ruang-ruang publik (khususnya dalam hal ini media cetak) agar semoga saja ada mahkluk-mahkluk tertegun dan berempati atas kealpaan Negara selama ini.
            Larangan membuka lahan dengan metode membakar dalam konteks untuk berladang saat ini bukan saja inkonstitusional sebagaimana yang penulis sampaikan pada edisi sebelumnya, akan tetapi ada kerusakan tatanan kehidupan di tanah Dayak, kerusakan apa yang penulis maksud? atau ini hanya kata-kata berlebihan kaum muda yang berkepentingan?, penulis akan mencoba menguraikan fakta ini, pertama larangan tersebut mengancam keberlangsungan kehidupan kaum petani di tanah Dayak (makanya sekelas Yth pak H. Joni) tidak terlalu memusingkan perihal ini karena beliau bukan pihak terdampak langsung kebijakan ini, kedua ada ciri khas yang tidak bisa terlepas dari saat proses sampai pelaksanaan kegiatan berladang di tanah Dayak yakni (handep hapakat; bahasa Dayak Ngaju) dalam bahasa Indonesia artinya adalah gotong royong, yang artinya pula jauh sebelum kepemimpinan mantan Presiden Megawati Soekarno Putri menggunakan istilah Gotong Royong dalam kabinetnya, di tanah Dayak kami sudah melaksanakannya, makanya penulis selalu menyebutkan mengajarkan gotong royong bagi masyarakat tanah Dayak adalah serupa dengan mengajarkan ikan berenang di sungai (lucu bukan), inilah nilai yang ikut terampas bahkan terkikis dengan larangan tersebut bukankah begitu dirugikannya orang-orang Dayak hari ini?, ketiga semakin meningkatnya aktivitas penjualan lahan oleh masyarakat di tanah Dayak juga merupakan hulu dari frustasinya atas larangan tersebut, karena di setiap aktivitas masyarakat Dayak membuka lahan baik untuk berladang, berkebun, menanam sayur mayur dan buah-buahan membuka lahan dengan dibakar adalah langkah awal yang kami yakini mejaga kesuburan tanah dan keberlanjutanya , sehingga tidak perlu penggunaan pupuk-pupuk kimia dan lain yang merusak kesuburan tanah dan lahan, namun itikad baik kearifan lokal tanah Dayak tersebut pun diabaikan Negara bukankah mengerikan? terakhir penulis mengakui memiliki kepentingan sebagai seorang muda Dayak yang melihat langsung dan hidup bersama dalam penderitaan tersebut untuk menyuarakan & membangunkan kewarasan dan keadilan Negara yang sekian lama ini sangat mengecewakan,  karena tidak mungkin kita keluar dari penderitaan ini jika orang Dayak sendiri hanya meratapi dan berpasrah diri apalagi  kaum sekaliber bapak ini, karena kami yang dipelosok mengimani jika Tuhan baru akan menolong orang yang mau menolong dirinya sendiri.
Catatan penutup
Sebagai sebuah tulisan penutup ijinkan penulis mengingatkan Yth bapak H. Joni, S.H., M.H., M.P. untuk sekedar mengingat atau bahkan merefleksi selama ini yakni sebuah catatan kecil dari penulis, penyair kaum rakyat kecil dan cukup dikenal yakni Chairil Anwar “Lebih baik tidak menulis apabila harus memperkosa keadilan dan kebenaran” . Sekian & terimakasih