Minggu, 02 Desember 2018

BANGUN DARI ILUSI


Oleh : Destano Anugrahnu
            Untuk kedua kalinya saya merasa tersanjung saat membuka dan membaca media cetak Radar Sampit edisi 25/11/2018, dimana tulisan seorang pemuda Dayak kampungan pelosok tanah Borneo ini di tanggapi dengan komentar dalam sebuah artikel tulisan oleh seorang yang sangat berpengetahuan (atau bahkan dikatakan maha tahu) berbagai disiplin ilmu pengetahuan & kehidupan ini nampaknya Yth bapak H. Joni, S.H., M.H., M.P.
            “Kolaborasi bukan genosida” itu tulisan yang beliau muat sebagai bentuk tanggapan hangat atas tulisan yang saya kirim pada pekan sebelumnya, secara harafiah memang penulis juga menyadari kata ini suatu perandaian yang sangat mengerikan dan harapan penulis jangan sampai orang secerdas bapak mengajak penulis terjebak dalam debat kusir makna harafiah dari sebuah kata, karena andai bapak sesekali mau berpikir tidak hanya idealnya atau baiknya penulis yakin beliau akan bersedia bersepakat dengan judul tersebut melihat fakta empiris yang terjadi dilapangan, itu adalah bentuk klimaks dari rasa frustasi sebagian besar orang Dayak di desa yang merasa kesan Negara hadir bagi rakyatnya tidaklah lebih dari retorika semu belaka, berangkat dari keluhan tersebutlah penulis berupaya mengejewantahkannya semoga saja orang-orang yang berkapasitas (pemangku kebijakan) dan cerdas sekaligus hidup dan mempertahankan hidupnya dengan mencari rejeki di Tanah Dayak yang kita cintai layaknya beliau ini boleh terbangun dari ilusinya selama ini, sehingga penderitaan suku bangsa Dayak selama ini bisa dicarikan bersama alternatif menjawab dan memecahkannya, bukan justru pasang badan seakan Negara ini begitu sempurna berbuat serta haram untuk mendapatkan kritikan sang pemegang kedaulatan, semoga saja bapak tidak lupa ada istilah Vox Populi Vox Dei (suara rakyat suara Tuhan).
            Hendak penulis ungkapkan suatu fakta yang mungkin mengejutkan namun khawatir kaum serupa beliau ini tetap lebih nyaman berilusi dalam keyakinan yang sudah sejak lama mengalami kekeliruan menafsir suatu fakta dan peristiwa, namun sebagai kawan berpikir kaum termarjinal di setiap pelosok tanah Dayak ini penulis pikir kebenaran fakta yang saat ini terjadi adalah sebagian amanat yang juga dititipkan oleh sebagian besar orang Dayak guna boleh disampaikan disetiap ruang-ruang publik (khususnya dalam hal ini media cetak) agar semoga saja ada mahkluk-mahkluk tertegun dan berempati atas kealpaan Negara selama ini.
            Larangan membuka lahan dengan metode membakar dalam konteks untuk berladang saat ini bukan saja inkonstitusional sebagaimana yang penulis sampaikan pada edisi sebelumnya, akan tetapi ada kerusakan tatanan kehidupan di tanah Dayak, kerusakan apa yang penulis maksud? atau ini hanya kata-kata berlebihan kaum muda yang berkepentingan?, penulis akan mencoba menguraikan fakta ini, pertama larangan tersebut mengancam keberlangsungan kehidupan kaum petani di tanah Dayak (makanya sekelas Yth pak H. Joni) tidak terlalu memusingkan perihal ini karena beliau bukan pihak terdampak langsung kebijakan ini, kedua ada ciri khas yang tidak bisa terlepas dari saat proses sampai pelaksanaan kegiatan berladang di tanah Dayak yakni (handep hapakat; bahasa Dayak Ngaju) dalam bahasa Indonesia artinya adalah gotong royong, yang artinya pula jauh sebelum kepemimpinan mantan Presiden Megawati Soekarno Putri menggunakan istilah Gotong Royong dalam kabinetnya, di tanah Dayak kami sudah melaksanakannya, makanya penulis selalu menyebutkan mengajarkan gotong royong bagi masyarakat tanah Dayak adalah serupa dengan mengajarkan ikan berenang di sungai (lucu bukan), inilah nilai yang ikut terampas bahkan terkikis dengan larangan tersebut bukankah begitu dirugikannya orang-orang Dayak hari ini?, ketiga semakin meningkatnya aktivitas penjualan lahan oleh masyarakat di tanah Dayak juga merupakan hulu dari frustasinya atas larangan tersebut, karena di setiap aktivitas masyarakat Dayak membuka lahan baik untuk berladang, berkebun, menanam sayur mayur dan buah-buahan membuka lahan dengan dibakar adalah langkah awal yang kami yakini mejaga kesuburan tanah dan keberlanjutanya , sehingga tidak perlu penggunaan pupuk-pupuk kimia dan lain yang merusak kesuburan tanah dan lahan, namun itikad baik kearifan lokal tanah Dayak tersebut pun diabaikan Negara bukankah mengerikan? terakhir penulis mengakui memiliki kepentingan sebagai seorang muda Dayak yang melihat langsung dan hidup bersama dalam penderitaan tersebut untuk menyuarakan & membangunkan kewarasan dan keadilan Negara yang sekian lama ini sangat mengecewakan,  karena tidak mungkin kita keluar dari penderitaan ini jika orang Dayak sendiri hanya meratapi dan berpasrah diri apalagi  kaum sekaliber bapak ini, karena kami yang dipelosok mengimani jika Tuhan baru akan menolong orang yang mau menolong dirinya sendiri.
Catatan penutup
Sebagai sebuah tulisan penutup ijinkan penulis mengingatkan Yth bapak H. Joni, S.H., M.H., M.P. untuk sekedar mengingat atau bahkan merefleksi selama ini yakni sebuah catatan kecil dari penulis, penyair kaum rakyat kecil dan cukup dikenal yakni Chairil Anwar “Lebih baik tidak menulis apabila harus memperkosa keadilan dan kebenaran” . Sekian & terimakasih

Tidak ada komentar:

Posting Komentar