Oleh : Destano Anugrahnu
Untuk
kedua kalinya saya merasa tersanjung saat membuka dan membaca media cetak Radar
Sampit edisi 25/11/2018, dimana tulisan seorang pemuda Dayak kampungan pelosok
tanah Borneo ini di tanggapi dengan komentar dalam sebuah artikel tulisan oleh
seorang yang sangat berpengetahuan (atau bahkan dikatakan maha tahu) berbagai
disiplin ilmu pengetahuan & kehidupan ini nampaknya Yth bapak H. Joni,
S.H., M.H., M.P.
“Kolaborasi
bukan genosida” itu tulisan yang beliau muat sebagai bentuk tanggapan hangat
atas tulisan yang saya kirim pada pekan sebelumnya, secara harafiah memang
penulis juga menyadari kata ini suatu perandaian yang sangat mengerikan dan
harapan penulis jangan sampai orang secerdas bapak mengajak penulis terjebak
dalam debat kusir makna harafiah dari sebuah kata, karena andai bapak sesekali
mau berpikir tidak hanya idealnya atau baiknya penulis yakin beliau akan
bersedia bersepakat dengan judul tersebut melihat fakta empiris yang terjadi
dilapangan, itu adalah bentuk klimaks dari rasa frustasi sebagian besar orang
Dayak di desa yang merasa kesan Negara hadir bagi rakyatnya tidaklah lebih dari
retorika semu belaka, berangkat dari keluhan tersebutlah penulis berupaya
mengejewantahkannya semoga saja orang-orang yang berkapasitas (pemangku
kebijakan) dan cerdas sekaligus hidup dan mempertahankan hidupnya dengan
mencari rejeki di Tanah Dayak yang kita cintai layaknya beliau ini boleh
terbangun dari ilusinya selama ini, sehingga penderitaan suku bangsa Dayak
selama ini bisa dicarikan bersama alternatif menjawab dan memecahkannya, bukan
justru pasang badan seakan Negara ini begitu sempurna berbuat serta haram untuk
mendapatkan kritikan sang pemegang kedaulatan, semoga saja bapak tidak lupa ada
istilah Vox Populi Vox Dei (suara rakyat suara Tuhan).
Hendak
penulis ungkapkan suatu fakta yang mungkin mengejutkan namun khawatir kaum
serupa beliau ini tetap lebih nyaman berilusi dalam keyakinan yang sudah sejak
lama mengalami kekeliruan menafsir suatu fakta dan peristiwa, namun sebagai
kawan berpikir kaum termarjinal di setiap pelosok tanah Dayak ini penulis pikir
kebenaran fakta yang saat ini terjadi adalah sebagian amanat yang juga
dititipkan oleh sebagian besar orang Dayak guna boleh disampaikan disetiap
ruang-ruang publik (khususnya dalam hal ini media cetak) agar semoga saja ada
mahkluk-mahkluk tertegun dan berempati atas kealpaan Negara selama ini.
Larangan
membuka lahan dengan metode membakar dalam konteks untuk berladang saat ini
bukan saja inkonstitusional sebagaimana yang penulis sampaikan pada edisi
sebelumnya, akan tetapi ada kerusakan tatanan kehidupan di tanah Dayak, kerusakan
apa yang penulis maksud? atau ini hanya kata-kata berlebihan kaum muda yang
berkepentingan?, penulis akan mencoba menguraikan fakta ini, pertama larangan
tersebut mengancam keberlangsungan kehidupan kaum petani di tanah Dayak
(makanya sekelas Yth pak H. Joni) tidak terlalu memusingkan perihal ini karena
beliau bukan pihak terdampak langsung kebijakan ini, kedua ada ciri khas yang
tidak bisa terlepas dari saat proses sampai pelaksanaan kegiatan berladang di
tanah Dayak yakni (handep hapakat; bahasa Dayak Ngaju) dalam bahasa Indonesia
artinya adalah gotong royong, yang artinya pula jauh sebelum kepemimpinan
mantan Presiden Megawati Soekarno Putri menggunakan istilah Gotong Royong dalam
kabinetnya, di tanah Dayak kami sudah melaksanakannya, makanya penulis selalu
menyebutkan mengajarkan gotong royong bagi masyarakat tanah Dayak adalah serupa
dengan mengajarkan ikan berenang di sungai (lucu bukan), inilah nilai yang ikut
terampas bahkan terkikis dengan larangan tersebut bukankah begitu dirugikannya
orang-orang Dayak hari ini?, ketiga semakin meningkatnya aktivitas penjualan
lahan oleh masyarakat di tanah Dayak juga merupakan hulu dari frustasinya atas
larangan tersebut, karena di setiap aktivitas masyarakat Dayak membuka lahan
baik untuk berladang, berkebun, menanam sayur mayur dan buah-buahan membuka
lahan dengan dibakar adalah langkah awal yang kami yakini mejaga kesuburan
tanah dan keberlanjutanya , sehingga tidak perlu penggunaan pupuk-pupuk kimia
dan lain yang merusak kesuburan tanah dan lahan, namun itikad baik kearifan
lokal tanah Dayak tersebut pun diabaikan Negara bukankah mengerikan? terakhir
penulis mengakui memiliki kepentingan sebagai seorang muda Dayak yang melihat
langsung dan hidup bersama dalam penderitaan tersebut untuk menyuarakan &
membangunkan kewarasan dan keadilan Negara yang sekian lama ini sangat
mengecewakan, karena tidak mungkin kita
keluar dari penderitaan ini jika orang Dayak sendiri hanya meratapi dan
berpasrah diri apalagi kaum sekaliber
bapak ini, karena kami yang dipelosok mengimani jika Tuhan baru akan menolong
orang yang mau menolong dirinya sendiri.
Catatan penutup
Sebagai sebuah tulisan penutup
ijinkan penulis mengingatkan Yth bapak H. Joni, S.H., M.H., M.P. untuk sekedar
mengingat atau bahkan merefleksi selama ini yakni sebuah catatan kecil dari
penulis, penyair kaum rakyat kecil dan cukup dikenal yakni Chairil Anwar “Lebih baik tidak menulis apabila harus
memperkosa keadilan dan kebenaran” . Sekian & terimakasih

Tidak ada komentar:
Posting Komentar