Minggu, 21 Juni 2020

RATAP TANGIS TANAH DAYAK





Oleh : Destano Anugrahnu


Rezim penguasa negeri bumi pertiwi terus berganti, aturan dan hukum tak terhitung jumlah menemui revisi, kebijakan pun terus berganti sampul sesuai selera para tuan yang duduk pada kursi empuk istana negeri ataupun Gedung senayan terhormat ibu kota, yang konon agar menjamin kesejahteraan warga negara dan terus tetap tanggap akan tantangan dan kebutuhan zaman. Namun kenapa dengan tanah Dayak, tetap saja suara sumbang dan ratap tangis masyarakat adat di bumi Borneo tersebut belum pula mereda karena selama ini, terus saja hak-hak mereka, ruang hidupnya, dan alat produktivitas dirampas dengan dalil-dalil pasal dan ayat regulasi berkekuatan mengatur dan memaksa maupun kebijakan dalam berbagai bentuk sebagai konsekuensi kita adalah sebuah negara dalam kesatuan, jika kesatuan dimaknai tak lebih dari adanya daerah sebagai anak tiri dan ada anak kandung pada sisi yang lainnya sungguh bisa dikatakan kesatuan dalam bernegara tidaklah lebih dari penaklukan logika yang dilegitimasi dengan konstitusi dan regulasi atau bentuk lain dari penjajahan pada masa kekiniaan, berarti tiada guna yang konkret adanya deklarasi kemerdekaan jika persatuan dan kesatuan hanya penjajah yang berganti warna kulit dan hidung dengan penjajah dari kalangan saudara setanah air sendiri. 
Pada beberapa akhir pekan ini beberapa orang Menteri dari istana negara silih berganti datang ke Bumi Tambun Bungai Kalimantan Tengah untuk meninjau dan membuktikan keseriusan  issu dan wacana pembukaan kembali lahan gambut eks proyek PLG 1juta hektar era rezim orde baru yang  saat itu hanya berhasil menimbulkan berbagai permasalahan yang juga sampai pada hari ini harus terus dinikmati masyarakat adat suku Dayak, sebut saja salah satunya seperti kebakaran hutan hebat yang seringkali spot titik api berasal dari diakibatkannya pengeringan lapisan-lapisan gambut yang dibuka pada orde kelam tersebut. Pembukaan kembali lahan gambut ini sebenarnya upaya negara dalam menjawab kekhawatiran masyarakat dunia dan beberapa pernyataan organisasi Persatuan Bangsa-Bangsa atas dugaan akan dilandanya ancaman krisis pangan di semua negara dunia dengan adanya pandemi wabah covid-19 pada saat ini.
 Akan tetapi jika negara mau belajar dari kasus-kasus serupa pada masa lalu mungkin akan lebih arif dan bijak pula jika mengajak masyarakat adat suku Dayak untuk ikut duduk bersama merumuskan apa yang pantas dan layak untuk dilakukan guna menjawab tantangan atas ancaman serius krisis pangan tersebut, pelibatan masyarakat adat itu tentu penting karena merekalah pihak yang memiliki kekayaan mengalami atas berbagai program dan kebijakan negara di masalalu, dan juga seharusnya pemerintah baik pada tataran pusat ataupun daerah melihat bumi Borneo ini sendiri bukanlah pulau dan wilayah yang tak berpenghuni atau wilayah yang hanya menjadi lokasi penyedia dan pemuas kebutuhan negara, ada kepala, harga diri dan hati yang juga menuntut adanya kesetaraan dan telah sekian lama merindu kesejahteraan.
Tawaran atas lapangan pekerjaan yang nantinya tersedia jika proyek raksasa ini sudah mulai beroperasi nampaknya menjadi bisikan surgawi yang terus dikemas dan di bungkus melewati untaian kata dan retorika para elit daerah untuk berusaha menaklukkan logika dan akal sehat masyarakat adat suku Dayak, sungguh penghinaan yang menyakitkan jika ini sungguh kita kupas tuntas, kenapa justru setelah sekian lama orang Dayak taat dan terbit sebagai bagian dari anak bangsa justru penghargaan yang diberikan hanya mengakomodasi mereka sebagai buruh di atas tanah air mereka sendiri, apakah sehina itu masyarakat Dayak itu sendiri? Tidak adakah apresiasi yang lebih manusiawi jikapun apresiasi berkadilan itu nampak terlalu tinggi dan tidak layak diberikan bagi orang Dayak? Tidak cukupkah selama ini pada konsesi pertambangan dan perkebunan kelapa sawit orang Dayak diseragamkan dengan baju-baju kebesaran korporasi tak ramah lingkungan tersebut lalu dengan penuh kesantunan menyerahkan tanah air dan alat produksinya guna memenuhi kepentingan berbangsa dan bernegara konon katanya. Kenapa disaat orang Dayak menginginkan adanya legalisasi dalam kepemilikan hak atas tanah pribadi dan kelompok masyarakat adat, negara bisa seenak perutnya menetapkan bahwa itu dalam kawasan hutan milik negara yang mana jika masyarakat adat berupaya mengklaimnya harus bermohon tak lebih hina dari pengemis dan di pagari dengan berbagai aturan bersayap dan bertingkat, akan tetapi jika negara atau pemodal yang mengklaim negara penuh solusi untuk mengabulkannya mulai dari tukar guling kawasan, penegluaran status wilayah tersebut dari kawasan hutan dan masih banyak lagi, saat masyarakat suku Dayak mencoba mengelola wilayah gambut, negara katakan itu wilayah konservasi, itu wilayah hutan lindung, itu wilayah yang harus dijaga untuk menghindari perubahan iklim dan lainya, akan tetapi sekali lagi jika ada pemodal dan arus investasi yang menggarap disana negara dengan mudahnya bisa meloloskan dan menyerahkan wilayah tersebut, dan masih banyak lagi kebijakan negara yang nampaknya sadari dulu sampai sekarang tak pernah menempatkan dan memperhitungkan keberadaan dari masyarakat adat suku Dayak.       
Terakhir, membisikan peluang kerja bagi masyarakat Dayak selain sebuah upaya penaklukan kewarasan, juga adalah issu yang tak rasional karena system pertanian sawah sangatlah tak akrab bagi orang Dayak sendiri, sehingga hipotesa penulis kebohongan mana lagi yang coba di bingkai agar nampak anggun bagi orang Dayak? pelibatan kaum intelektualitas baik dari tanah Dayak itu sendiri maupun dari kota besar bahkan ibukota untuk membangun sebuah kajian untuk memperhitungkan dampak terjadinya pembukaan lahan gambut guna cetak sawah kembali masyarakat adat tentu apresiasi, akan tetapi kita juga tentu tak perlu menaifkan dan bukan pula cerita baru  jika di republik ini intelektualiatas selalu menemui kebangkrutan jika berhadapan dengan kekuasaan dan uang, semua dalil dan dalih bisa dibangun sesuai pesanan yang berkuasa, obesitas regulasi bumi pertiwi selalu menyediakan ruang abu-abu dan kemungkinan untuk mendasari argument kaum cerdikpandai tersebut, akan tetapi pemerintah sebagai pelaksana dari roda berbangsa dan bernegara tentu tidak lupa bahwa sejauh apapun dusta dan kebohongan yang di bangun untuk penaklukan akan menemukan muara perlawanan dari arus bawah dan akar rumput itu sendiri, semoga sejarah dan perjalanan panjang kelam yang pernah terjadi dibumi Borneo bisa menajdi guru dan cermin untuk setiap pengambilan kebijakan pada hari ini dan masa-masa yang akan datang. 






*Penulis adalah Pemuda Pegiat Sosial Masyarakat Adat & Desa Kalimantan Tengah.