Jumat, 19 Januari 2018

MAHAR POLITIK RAYAP DEMOKRASI



Oleh : Destano Anugrahnu, SH
               
Pada awal tahun ini dunia politik Negara kita lagi-lagi mengalami sedikit goncangan, dimana beberapa publik figure dunia perpolitikan yang berencana hendak mengikuti kontestasi pemilukada 2018 menyampaikan sebuah kenyataan dan fakta yang sebenarnya bukan hal tabu bagi kaum elit, dimana terdapat kecacatan dalam memperoleh suatu mandat dari partai politik untuk mengikuti kontestasi akbar tahun ini, dimana para bakal calon pejuang aspirasi masyarakat konon katanya ini di peras secara finansial oleh oknum-oknum petinggi partai politik dengan diwajibkan harus membayar sejumlah MAHAR yang sudah diatur oknum-oknum tersebut.
                Melihat kegaduhan tersebut membuat rakyat di tingkat akar rumput dipertontonkan betapa materi mampu memecah belah yang mana sebelumnya berkawan dan saling merangkul kini justru menjadi lawan dan saling pukul istilahnya. Dalam Undang-Undang dan regulasi yang sudah di aminkan bersama di Republik ini padahal sudah jelas mahar/pembayaran sejumlah uang guna memuluskan seseorang berkontestasi dalam pemilu merupakan suatu pelanggaran dan suatu bentuk pencideraan dari demokrasi itu sendiri.
                Jelas kita ketahui aturan dan regulasi pelarangan adanya mahar dalam kontestasi demokrasi ini merupakan produk dari mereka yang justru hari ini saling serang, ada pihak yang mengatakan mahar adalah iuran guna pembayaran pos-pos yang disiapkan guna memenangkan pemilu itu sendiri namun disisi besarannya kita yang tidak lihai berpolitik pun sadar nominal itu tidak rasional jika tidak pula masuk ke kantong-kantong unsur pimpinan parpol, ditambah lagi bukankah partai politik merupakan suatu lembaga Negara yang berbadan hukum, yang mana hari ini pemerintah sudah menambah nilai biaya operasioanal partai agar diharapkan proses demokrasi jangan diciderai, dan disisi lain kita tahu partai merupakan lembaga yang memiliki anggotanya yang dipercaya duduk di berbagai jabatan baik legislatif/eksekutif yang tentu pula dari penghasilan mereka akan ada iuran atau setoran bagi partai, lantas apakah itu tidak cukup? sehingga setiap orang yang hendak berkontestasi dalam pemilu harus di palak habis-habisan finansialnya.
                Jika sudah menjadi hal yang tak tabu lagi proses yang seperti ini begitu besar nilai ekonomis yang berputar dalam proses demokrasi, ditambah lagi mahalnya biaya politik dimasyarakat guna membeli suara kala masa pemilihan karena sudah minimnya kepercayaan masyarakat terhadap politisi & partai apakah mungkin lahirnya pemimpin yang melayani dan berkualitas? jika kader partai yang berkualitas atau kaum professional non partai harus dijegal dengan mahar politik.
Mahar politik perlu mendapat perhatian lebih para aparat penegak hukum khususnya karena hal ini layaknya rayap yang akan terus menggerus dan menimbulkan preseden buruk dari dalam Negara yang kita cintai ini, memperkosa mereka yang berkualitas, berintegritas namun tak cukup modal, hal ini harus kita sadari bersama merupakan hulu dari korupsi, kolusi, nepotisme, lahan basah tahunan dan permufakatan jahat dari para perampok berdasi dinegeri ini, itupun jika kita masih ingin Negara ini bisa bangkit, jaya dan berbicara banyak dikancah Internasional. Sekian & Terimakasih.
*Ketua Himpunan Pemuda & Mahasiswa Barito Timur Kalimantan Tengah          

Rabu, 10 Januari 2018

NETRALITAS PNS DALAM PILKADA




Oleh : Destano Anugrahnu, SH

        Seluruh orang telah bersiap sedia dengan sejuta resolusi pada tahun yang baru ini, tahun 2018 yang tentunya baru saja kita lewati bersama. Ada banyak rencana, harapan dan mimpi yang masing-masing pribadi telah siapkan di tahun ini, jika kita bergeser sedikit ke dunia politik tentu pada tahun ini semua politisi telah menyiapkan ancang-ancang guna perhelatan pemilukada yang akan dilaksanakan secara serentak pada tahun ini, bagi masyarakat tingkat akar rumput tentu tahun ini mungkin akan datang pemimpin baru yang boleh menjadi tempat mereka menyandarkan aspirasi dan mimpi yang selama ini terlupakan belum terrealisasi, dan bisa jadi pula tahun ini kembali menjadi tahun-tahun kelam layaknya yang sudah-sudah jika kekuasaan itu jatuh pada tangan yang tidak berjiwa melayani dan berintegritas.
            Pada tahun ini juga tentu tahun yang sulit bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) menurut hemat penulis, karena PNS dituntut harus mampu menjaga amanat Undang-Undang Kepegawaian yakni tidak terlibat aktif dalam aktivitas kegiatan perpolitakan, namun disisi kepentingan lain PNS juga dituntut harus terlibat dalam perpolitikan karena bagi mereka yang mampu berada dalam lingkar kemenangan siapapun yang kelak berkuasa harus kita akui dengan jujur akan memperbaiki posisi atau mengamankan posisi jabatan yang hendak dicapai tahun ini, ibarat pepatah nasib PNS ditahun ini adalah layaknya buah simalakama.
            Melihat peliknya masalah yang akan dihadapi kaum pejabat yang dibayar dari keringat rakyat ini membuat tentu dikalangan masyarakat lahir ketakutan pada tahun ini pelayanan dan hak-hak masyarakat akan kurang maksimal dinikmati dan atau disalurkan oleh jajaran kaum PNS ini, karena tentu sebagian besar diantara mereka secara diam-diam atau secara terbuka terlibat dalam aktivitas politik membantu memuluskan penguasa yang ikut dalam kontestasi pilkada tahun 2018 ini tentunya demi menyelamatkan kursi jabatan, atau memperbaiki posisi jabatan saat ini.
            Jika demikian rumitnya PNS harus memposisikan diri penulis berpikir kenapa Undang-Undang tidak mengatur status PNS agar disamakan dengan jajaran POLRI maupun TNI yang tidak memiliki hak memilih sama sekali kecuali keluarganya, karena jika Undang-Undang masih layaknya hari ini terus menuntut netralitas dari pelayan rakyat ini tapi disisi lain tentu posisi keberlanjutan jabatan mereka juga dipertaruhkan maka sama artinya dengan suatu kemunafikan dari regulasi, bukankah pada dasarnya mereka sama-sama dibayar dari uang rakyat? semoga masalah ini bisa menemukan solusi, semoga jurang kemunafikan ini bisa direstorasi kedepannya karena rakyat tak ingin selalu ujung-ujungnya menjadi kaum yang dirugikan. Sekian & terimakasih.

#Ketua Himpunan Pemuda & Mahasiswa Barito Timur Kalimantan Tengah

Kamis, 04 Januari 2018

DEMOKRASI YANG DEWASA




Oleh : Destano Anugrahnu, SH

                Jika bicara perihal demokrasi tentu tak akan cukup secangkir kopi untuk menemukan kesamaan definisi dari kata Sembilan huruf ini, dari politisi jalanan sampai  politisi senayan pun tentu punya persepsi yang berbeda-beda akan kata ini. Sebenarnya kata demokrasi semakin kita kenal dan sering kita pergunjingkan sejak jatuhnya orde baru dan masuknya kita dalam masa reformasi,  karena di masa sebelumnya demokrasi hanya formalitas belaka, artinya demokrasi dikebiri.
            Masa reformasi selalu dikaitkan dengan kebangkitan demokrasi, hal ini dikarenakan Pertama kali Pemilu dilaksanakan sebenarnya, ditandai lahirnya multi partai politik, pers mulai berani objektif mengabarkan dan menuliskan suatu kejadian peristiwa. Secara umum demokrasi sering di artikan suatu kebebasan bersikap, mengekspresikan sesuatu yang tentunya dengan batasan-batasan norma di masyarakat dan norma hukum.
            Sejak demokrasi semakin dipahami di Indonesia siapa saja bisa menjadi apa saja, meski tetap harus diakui demokrasi Indonesia masih perlu banyak penyempurnaan guna peningkatan kualitas demokrasi itu sendiri.
            Karena hari ini salah satu sikap bangsa kita yang masih keliru yakni kita selalu merindukan demokrasi yang berkualitas tapi kita belum mempersiapkan diri yang dewasa dalam berdemokrasi itu sendiri,   sebagai contoh setiap Pemilihan Umum (PEMILU) entah untuk Presiden, Gubernur, Bupati bahkan Kepala Desa bangsa kita pasti akan terjadi kegaduhan, di tingkat masyarakat akan terbelah menjadi kubu-kubu yang saling serang, jika perang kubu tersebut masih untuk ide, gagasan, visi & misi tentu tidak ada yang salah karena itu hakikat demokrasi itu sendiri, tapi jika perang itu sudah mengacu pada sikap menebar kebencian, menguliti masalah Suku, agama, dan ras tentu hal-hal yang semacam ini memicu perpecahan.
            Jika demikian, apa arti demokrasi kita pertahankan di Indonesia jika di demokrasi itu sendiri membuka kran perpecahan anak bangsa, apakah tidak sebaliknya kita kembali di pimpin generasi otoriter agar semua anak bangsa bersatu padu melawannya, karena justru dengan demikian persatuan nampaknya lebih elok. Pada 2018 pemilihan serentak akan dilaksanakan ini kembali akan menguji sejauh mana kedewasaan bangsa ini, jika tetap tidak ada beda perlu dipikirkan apakah tidak kembali ke masa orde baru saja. Sekian dan Terimakasih
*Ketua Himpunan Pemuda & Mahasiswa Barito Timur di Palangka Raya