Jumat, 19 Januari 2018

MAHAR POLITIK RAYAP DEMOKRASI



Oleh : Destano Anugrahnu, SH
               
Pada awal tahun ini dunia politik Negara kita lagi-lagi mengalami sedikit goncangan, dimana beberapa publik figure dunia perpolitikan yang berencana hendak mengikuti kontestasi pemilukada 2018 menyampaikan sebuah kenyataan dan fakta yang sebenarnya bukan hal tabu bagi kaum elit, dimana terdapat kecacatan dalam memperoleh suatu mandat dari partai politik untuk mengikuti kontestasi akbar tahun ini, dimana para bakal calon pejuang aspirasi masyarakat konon katanya ini di peras secara finansial oleh oknum-oknum petinggi partai politik dengan diwajibkan harus membayar sejumlah MAHAR yang sudah diatur oknum-oknum tersebut.
                Melihat kegaduhan tersebut membuat rakyat di tingkat akar rumput dipertontonkan betapa materi mampu memecah belah yang mana sebelumnya berkawan dan saling merangkul kini justru menjadi lawan dan saling pukul istilahnya. Dalam Undang-Undang dan regulasi yang sudah di aminkan bersama di Republik ini padahal sudah jelas mahar/pembayaran sejumlah uang guna memuluskan seseorang berkontestasi dalam pemilu merupakan suatu pelanggaran dan suatu bentuk pencideraan dari demokrasi itu sendiri.
                Jelas kita ketahui aturan dan regulasi pelarangan adanya mahar dalam kontestasi demokrasi ini merupakan produk dari mereka yang justru hari ini saling serang, ada pihak yang mengatakan mahar adalah iuran guna pembayaran pos-pos yang disiapkan guna memenangkan pemilu itu sendiri namun disisi besarannya kita yang tidak lihai berpolitik pun sadar nominal itu tidak rasional jika tidak pula masuk ke kantong-kantong unsur pimpinan parpol, ditambah lagi bukankah partai politik merupakan suatu lembaga Negara yang berbadan hukum, yang mana hari ini pemerintah sudah menambah nilai biaya operasioanal partai agar diharapkan proses demokrasi jangan diciderai, dan disisi lain kita tahu partai merupakan lembaga yang memiliki anggotanya yang dipercaya duduk di berbagai jabatan baik legislatif/eksekutif yang tentu pula dari penghasilan mereka akan ada iuran atau setoran bagi partai, lantas apakah itu tidak cukup? sehingga setiap orang yang hendak berkontestasi dalam pemilu harus di palak habis-habisan finansialnya.
                Jika sudah menjadi hal yang tak tabu lagi proses yang seperti ini begitu besar nilai ekonomis yang berputar dalam proses demokrasi, ditambah lagi mahalnya biaya politik dimasyarakat guna membeli suara kala masa pemilihan karena sudah minimnya kepercayaan masyarakat terhadap politisi & partai apakah mungkin lahirnya pemimpin yang melayani dan berkualitas? jika kader partai yang berkualitas atau kaum professional non partai harus dijegal dengan mahar politik.
Mahar politik perlu mendapat perhatian lebih para aparat penegak hukum khususnya karena hal ini layaknya rayap yang akan terus menggerus dan menimbulkan preseden buruk dari dalam Negara yang kita cintai ini, memperkosa mereka yang berkualitas, berintegritas namun tak cukup modal, hal ini harus kita sadari bersama merupakan hulu dari korupsi, kolusi, nepotisme, lahan basah tahunan dan permufakatan jahat dari para perampok berdasi dinegeri ini, itupun jika kita masih ingin Negara ini bisa bangkit, jaya dan berbicara banyak dikancah Internasional. Sekian & Terimakasih.
*Ketua Himpunan Pemuda & Mahasiswa Barito Timur Kalimantan Tengah          

Tidak ada komentar:

Posting Komentar