Oleh:
Destano Anugrahnu
Tatkala Presiden Joko Widodo
mengumumkan secara resmi jika Kalimantan Timur sebagai lokasi perpindahan ibu
kota baru dari Republik Indonesia, pada tanggal 26 agustus 2019 tentu kita tidak
lupa moment dan peristiwa tersebut, secara rentetan ada banyak reaksi yang
terjadi, ada kritik tajam bahkan sampai pada penolakan dari mereka yang
didominasi oleh masyarakat non Kalimantan, sementara pada sisi yang lain
kebijakan ini mendapat dukungan yang kuat dan hebat bagi para warga masyarakat
pulau Kalimantan. Pembicaraan pra dan pasca penetapan kebijakan tersebut
menjadi hal yang tidak terhindarkan sebagai topik perbincangan oleh politisi,
akademisi, praktisi, bahkan masyarakat awam di seluruh pulau Kalimantan, baik
pada kegiatan berbentuk FGD, sosialisasi, sampai pada obrolan warung kopi, ada
banyak analisis, kajian bahkan sampai pada spekulasi terkait diambilnya
kebijakan ini, bahkan bagi sebagian besar masyarakat awam Kalimantan yang tulus
dan polos berpikir, setelah sekian lama memilih setia dan taat sebagai bagian
dari NKRI ini, ada kebijakan yang mau melihat Kalimantan melewati sumber daya
Manusianya untuk mampu menjadi tuan dirumah dan kampung halamannya, bisa
berkontribusi bagi Indonesia, bisa mendapat pembangunan yang merata dan
kebijakan yang penuh keberpihakan dan berbagai ekspektasi liar yang sebenarnya
juga tidaklah berlebihan setelah sekian lama nampak hanya sebagai pemain
cadangan jika kita analogikan dalam permainan sepakbola.
Rentetan peristiwa selanjutnya jika
kita urai tentang ibukota juga membawa kita pada refleksi dimana beberapa saat
yang lalu dikala seorang edi mulyadi melontarkan sebuah kalimat bernuansa
penghinaan atas Kalimantan yang salah satunya dilatarbelakangi oleh pemindahan
ibu kota ini melewati video pendeknya yang tersebar pada hampir semua platform
media sosial pun membuat geger dan gelombang demonstrasi di hampir seluruh
wilayah Kalimantan dan mengundang pemberitaan berbagai media dari lokal
Kalimantan sampai pada Nasional, yang akhirnya menyeret pelaku pada proses
hukum, dan juga sampai membuat berbagai kalangan yang tergabung dalam Aliansi
Borneo Bersatu mendatangi komisi III DPR RI untuk melakukan audiensi atau rapat
dengar pendapat tepatnya pada tanggal 27 januari 2022, yang mana jika kita
kupas lebih jauh dikala upaya audiensi atau rapat dengar pendapat tersebut juga
terselip harapan yang sangat besar agar nantinya yang ditunjuk oleh Presiden
untuk memimpin badan otorita Ibu Kota Negara yang baru adalah putra daerah asli
Kalimantan.
Selanjutnya keseriusan keinginan
adanya refresentasi nyata dari pemimpin Badan Otorita IKN tersebut juga nampak
ditindak lanjutinya dengan adanya pertemuan di Jakarta pada 28 februari 2022
para tokoh adat masyarakat Kalimantan, yang dihadiri langsung oleh Presiden
Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) Bapak Martin Billa, Sultan Kutai
Kartanegara, Bapak Ing Martadipura Aji Muhammad Arifin, Sultan Paser bapak Aji
Muhammad Jarnawi, Sultan Banjar, Bapak Haji Khairul Saleh Al Mu’thasim Billah,
dan Ketua Dewan Adat Dayak Provinsi Kalimantan Tengah, Bapak H. Agustiar
Sabran, yang mana dalam pertemuan tersebut juga melahirkan lima (5) maklumat
penting yang juga selanjutnya membuat forum pertemuan tersebut dinamai Forum
Maklumat Rakyat Kalimantan, yang mana mengusulkan salah satu poin pentingnya
adalah adanya kebijakan untuk putra-putri Kalimantan dapat mengisi posisi
strategis di Badan Otorita IKN Nusantara. Akan tetapi pada 10 Maret 2022 dikala
Presiden menentukan sekaligus melantik ketua dan wakil dari Badan Otorita IKN
nampak harapan, keinginan, usulan atau bahkan maklumat yang disampaikan
sebelumnya dari berbagai tokoh Kalimantan tersebut nampaknya tidak pula membuat
presiden berkenan untuk memilih putra putri terbaiknya, tokoh dan masyarakat
Kalimantan boleh berencana saja namun tetap pak Presiden jua yang menentukannya.
Selanjutnya daripada peristiwa tersebut membawa kita pada beberapa pertanyaan,
apakah kata-kata para tokoh Kalimantan hari-hari ini nampak tidak memiliki daya
paksa dan wibawa di dalam Istana sana? ataukah Masyarakat Kalimantan sadari
awal memang tidak pernah dianggap ada dan cukup biasa sebagai penonton saja?
Terakhir, berbagai respon atas siapa
yang dipercayakan dalam memimpin Badan Otorita IKN memang hal yang wajar saja,
selain itulah bukti adanya dinamika proses partisipasi masyarakat dalam
kebijakan publik, juga bukti konsekuensi dari sistem demokrasi dalam bernegara.
Adanya argument jika penentuan pimpinan badan otorita adalah prerogatif
Presiden, atau pendapat bahwa IKN adalah bukan milik orang Dayak saja, atau
pendapat dari sisi profesionalitas yang ditunjuk juga sah-sah saja dan
menstandarkan pimpinan Badan Otorita sebagai keadilan kebijakan juga pardigma
berpikir yang dangkal tentunya, akan tetapi hendaknya pun kita tidak lupa, jika
selama ini politik anggaran yang selalu disandarkan pada kuantitas penduduk
model Jawa sudah sadari lama kita nikmati dan membuat kita nampak jadi anak
tiri, proses yang rumit dan berbelit dalam perjuangan pengakuan dan perlindungan
masyarakat adat kita (baca;Dayak) beserta hak-hak asal usulnya juga sudah
terjadi sadari lama--kalaupun kata ketiadaan dinilai sebagai sesuatu yang
berlebihan, kekayaan dan pajak batubara kita diperkosa dan diangkut semua ke
Jakarta sementara kita perkara listrik masih sulit memenuhinya, tanah kita
dirampas untuk disulap menjadi ladang perkebunan sawit tapi perkara minyak
goreng kita ikut barisan antriannya, hutan yang berisi kayu kita habis dijarah
dengan legal aturan dan undang-undang kita kebagian banjir dan bencananya,
lantas sejak awal Dayak sebagai masyarakat asli pulau Kalimantan dapat apa dari
kesepakatan kita berNKRI ini? Jika terus untuk kesekian kalinya lagi dan lagi
kita hanya menjadi penonton dari asiknya mereka berpesta ditanah dan kampung
halaman kita ini. Selanjutnya peristiwa penting ini membawa kita pada
perenungan--kalaupun tamparan dianggap kata yang tak sopan sebagai orang timur
disampaikan, membawa lembaga pendidikan dan kampus kita pada pertanyaan dan
tantangan untuk mampu menjadi produsen kaum intelektual yang memiliki kualitas,
integritas dan akuntabilitas keilmuan agar kita bukan lagi sebagai warga kelas
dua di negeri ini karena alasan ketiadaan sumber daya manusia yang layak
memimpin, lembaga pendidikan dan kampus kita selanjutnya bukan hanya dijadikan sebagai
wadah pabrik kaum berijazah atau menstandarkan pencapaian dengan peringkat-peringkat
administarsi saja, lembaga politik lokal dan politisinya juga hendaknya
memberikan pendidikan politik yang mengandung keberpihakan, bukan justru hoby
mempertontonkan masyarakat Dayak dalam perdebatan yang hanya mengandung sensasi
tapi seharusnya mendidik dalam perdebatan yang esensi, dan juga para tetua
ataupun tokoh adat kita mulailah membangun mimpi bersama dikalangan masyarakat
adat Dayak sendiri, bukan hanya sebagai wadah mencari makan perut pribadi atau
tempat menyusui kepentingan golongan untuk eksistensi diri, atau justru sebagai
kendaraan politik dan alat menaklukkan kekritisan dan akal sehat sesama Dayak itu
sendiri. Mampukah kita sama-sama untuk melakukan hal yang demikian? Tentunya
jawabannya ada pada diri dan hati kita yang merasa benar dan sungguh masih
seorang Insan Dayak. Sekian & terimakasih.
*Penulis
adalah Pegiat Sosial Masyarakat Adat & Desa di Kalimantan Tengah (Mahasiswa
Magister Ilmu Hukum Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin)