Minggu, 14 Oktober 2018

EVALUASI CETAK SAWAH KALIMANTAN TENGAH


Oleh : Destano Anugrahnu
            Suku Dayak adalah penghuni asli pulau Kalimantan tanah Borneo, ribuan tahun mereka disana melanjutkan keturunan dan kehidupannya, berdampingan dengan jutaan jenis fauna dan flora asli Kalimantan sebagai media mempertahankan keberlanjutan hidupnya. Untuk kebutuhan pangan suku Dayak dikenal dengan istilah ladang berpindah, yakni dimana suku ini akan terlebih dahulu melakukan beberapa tahapan sebelum penanaman benih padi tersebut, ada tahapan menebang & membersihkan semak belukar lahan yang di garap (tamaruh neweng), membuat sekat bakar (iranrang), setelah dirasa api bakaran nantinya tidak akan melebar maka baru masuk pada tahapan membakar lahan (nutung), setalah itu ada namanya mengumpulkan sisa kayu bakaran tadi untuk dibakar dalam skala kecil-kecil kembali (ipanruk) setelah siap barulah tahapan menanam padinya (mu’au). Jika kita amati sebuah proses yang cukup panjang bukan, dan setelah tahapan panen nantinya biasanya lahan-lahan bekas perladangan itu akan ditanam dengan berbagai jenis pohon, baik karet, ataupun pohon buah lainnya seperti durian, cimpedak, rambutan dll, sehingga berbicara tentang menjaga alam dan hutan kepada suku Dayak sama persis dengan mengajarkan ikan berenang disungai.
          Hari ini pemerintah tengah mengeluarkan sebuah program dengan nama cetak sawah, sebuah upaya alternatif bagi orang Kalimantan suku Dayak, termasuk Kalimantan Tengah, sebagai jalan baru pasca adanya larangan membakar lahan untuk berladang, alternatif ini memang menuai kontroversi, karena ada yang menuding ini adalah bentuk penganaktirian suku Dayak, ada yang berkata ini upaya menjawanisasikan kearifan lokal, dan masih banyak lainnya, ada pula yang mendukung dengan program ini yang mengatakan bahwa ini solusi terbaik saat ini mengatasi maraknya pembakaran lahan oleh korporasi yang berlindung dibalik baju kearifan lokal suku Dayak dan masih banyak pendapat lainnya lagi.
          Sebagai salah satu generasi muda suku Dayak yang taat hukum dan menghargai solusi yang diberikan Negara kami pun berpartisipasi atas program ini, di beberpa daerah kabupaten Kalimantan Tengah program ini sudah berlangsung, akan tetapi lagi-lagi suku Dayak harus dilukai dengan hasil dilapangan, dimana berpuluh masalah yang terjadi disini, dimulai dari buruknya perencanaan lokasi, tidak ada pendampingan pasca pengerjaan cetak sawah ini dan masih banyak lainnya lagi, sehingga proyek ini sebagian mangkrak terkesan asal ada bukti fisiknya dengan mengabaikan nilai-nilai keberlanjutannya, sementara pemerintah tahu dari dulu orang Dayak tidak mengenal sistem berladang dengan metode sawah, saat program ini mulai diterima malah pemerintah tidak hadir disini seakan tidak serius atas programnya ini, sementara di lain sisi kita tahu merubah sebuah kebiasaan itu perlu masa dan proses yang panjang.
          Berangkat dari hal inilah penulis berpikir program ini harus sesegera mungkin di evaluasi, karena di sudut yang lain jika program ini hanya menghasilkan sawah-sawah yang asal ada justru lebih banyak nilai-nilai negatifnya, bahkan di kondisi terburuknya penulis melihat tidak menutup kemungkinan program ini akan menjadi deforestasi baru bertopeng cetak sawah, program ini bisa jadi menjadi potensi konflik baru karena para pemilik lahan asli suku Dayak ini pun justru akan kehilangan wadah usahanya, sementara cetak sawah ini sendiri tak kunjung menjadi juruslamat ekonomi keluarganya, oleh karena itu program ini harus sesegera mungkin kita evaluasi & kaji keberadaanya apakah lebih banyak manfaat atau modaratnya bagi suku Dayak Khususnya, jangan sampai program ini bagi orang Dayak akulturasi radikal budaya dan kearifan lokalnya. Sekian & Terimakasih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar