Jumat, 19 Januari 2018

MAHAR POLITIK RAYAP DEMOKRASI



Oleh : Destano Anugrahnu, SH
               
Pada awal tahun ini dunia politik Negara kita lagi-lagi mengalami sedikit goncangan, dimana beberapa publik figure dunia perpolitikan yang berencana hendak mengikuti kontestasi pemilukada 2018 menyampaikan sebuah kenyataan dan fakta yang sebenarnya bukan hal tabu bagi kaum elit, dimana terdapat kecacatan dalam memperoleh suatu mandat dari partai politik untuk mengikuti kontestasi akbar tahun ini, dimana para bakal calon pejuang aspirasi masyarakat konon katanya ini di peras secara finansial oleh oknum-oknum petinggi partai politik dengan diwajibkan harus membayar sejumlah MAHAR yang sudah diatur oknum-oknum tersebut.
                Melihat kegaduhan tersebut membuat rakyat di tingkat akar rumput dipertontonkan betapa materi mampu memecah belah yang mana sebelumnya berkawan dan saling merangkul kini justru menjadi lawan dan saling pukul istilahnya. Dalam Undang-Undang dan regulasi yang sudah di aminkan bersama di Republik ini padahal sudah jelas mahar/pembayaran sejumlah uang guna memuluskan seseorang berkontestasi dalam pemilu merupakan suatu pelanggaran dan suatu bentuk pencideraan dari demokrasi itu sendiri.
                Jelas kita ketahui aturan dan regulasi pelarangan adanya mahar dalam kontestasi demokrasi ini merupakan produk dari mereka yang justru hari ini saling serang, ada pihak yang mengatakan mahar adalah iuran guna pembayaran pos-pos yang disiapkan guna memenangkan pemilu itu sendiri namun disisi besarannya kita yang tidak lihai berpolitik pun sadar nominal itu tidak rasional jika tidak pula masuk ke kantong-kantong unsur pimpinan parpol, ditambah lagi bukankah partai politik merupakan suatu lembaga Negara yang berbadan hukum, yang mana hari ini pemerintah sudah menambah nilai biaya operasioanal partai agar diharapkan proses demokrasi jangan diciderai, dan disisi lain kita tahu partai merupakan lembaga yang memiliki anggotanya yang dipercaya duduk di berbagai jabatan baik legislatif/eksekutif yang tentu pula dari penghasilan mereka akan ada iuran atau setoran bagi partai, lantas apakah itu tidak cukup? sehingga setiap orang yang hendak berkontestasi dalam pemilu harus di palak habis-habisan finansialnya.
                Jika sudah menjadi hal yang tak tabu lagi proses yang seperti ini begitu besar nilai ekonomis yang berputar dalam proses demokrasi, ditambah lagi mahalnya biaya politik dimasyarakat guna membeli suara kala masa pemilihan karena sudah minimnya kepercayaan masyarakat terhadap politisi & partai apakah mungkin lahirnya pemimpin yang melayani dan berkualitas? jika kader partai yang berkualitas atau kaum professional non partai harus dijegal dengan mahar politik.
Mahar politik perlu mendapat perhatian lebih para aparat penegak hukum khususnya karena hal ini layaknya rayap yang akan terus menggerus dan menimbulkan preseden buruk dari dalam Negara yang kita cintai ini, memperkosa mereka yang berkualitas, berintegritas namun tak cukup modal, hal ini harus kita sadari bersama merupakan hulu dari korupsi, kolusi, nepotisme, lahan basah tahunan dan permufakatan jahat dari para perampok berdasi dinegeri ini, itupun jika kita masih ingin Negara ini bisa bangkit, jaya dan berbicara banyak dikancah Internasional. Sekian & Terimakasih.
*Ketua Himpunan Pemuda & Mahasiswa Barito Timur Kalimantan Tengah          

Rabu, 10 Januari 2018

NETRALITAS PNS DALAM PILKADA




Oleh : Destano Anugrahnu, SH

        Seluruh orang telah bersiap sedia dengan sejuta resolusi pada tahun yang baru ini, tahun 2018 yang tentunya baru saja kita lewati bersama. Ada banyak rencana, harapan dan mimpi yang masing-masing pribadi telah siapkan di tahun ini, jika kita bergeser sedikit ke dunia politik tentu pada tahun ini semua politisi telah menyiapkan ancang-ancang guna perhelatan pemilukada yang akan dilaksanakan secara serentak pada tahun ini, bagi masyarakat tingkat akar rumput tentu tahun ini mungkin akan datang pemimpin baru yang boleh menjadi tempat mereka menyandarkan aspirasi dan mimpi yang selama ini terlupakan belum terrealisasi, dan bisa jadi pula tahun ini kembali menjadi tahun-tahun kelam layaknya yang sudah-sudah jika kekuasaan itu jatuh pada tangan yang tidak berjiwa melayani dan berintegritas.
            Pada tahun ini juga tentu tahun yang sulit bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) menurut hemat penulis, karena PNS dituntut harus mampu menjaga amanat Undang-Undang Kepegawaian yakni tidak terlibat aktif dalam aktivitas kegiatan perpolitakan, namun disisi kepentingan lain PNS juga dituntut harus terlibat dalam perpolitikan karena bagi mereka yang mampu berada dalam lingkar kemenangan siapapun yang kelak berkuasa harus kita akui dengan jujur akan memperbaiki posisi atau mengamankan posisi jabatan yang hendak dicapai tahun ini, ibarat pepatah nasib PNS ditahun ini adalah layaknya buah simalakama.
            Melihat peliknya masalah yang akan dihadapi kaum pejabat yang dibayar dari keringat rakyat ini membuat tentu dikalangan masyarakat lahir ketakutan pada tahun ini pelayanan dan hak-hak masyarakat akan kurang maksimal dinikmati dan atau disalurkan oleh jajaran kaum PNS ini, karena tentu sebagian besar diantara mereka secara diam-diam atau secara terbuka terlibat dalam aktivitas politik membantu memuluskan penguasa yang ikut dalam kontestasi pilkada tahun 2018 ini tentunya demi menyelamatkan kursi jabatan, atau memperbaiki posisi jabatan saat ini.
            Jika demikian rumitnya PNS harus memposisikan diri penulis berpikir kenapa Undang-Undang tidak mengatur status PNS agar disamakan dengan jajaran POLRI maupun TNI yang tidak memiliki hak memilih sama sekali kecuali keluarganya, karena jika Undang-Undang masih layaknya hari ini terus menuntut netralitas dari pelayan rakyat ini tapi disisi lain tentu posisi keberlanjutan jabatan mereka juga dipertaruhkan maka sama artinya dengan suatu kemunafikan dari regulasi, bukankah pada dasarnya mereka sama-sama dibayar dari uang rakyat? semoga masalah ini bisa menemukan solusi, semoga jurang kemunafikan ini bisa direstorasi kedepannya karena rakyat tak ingin selalu ujung-ujungnya menjadi kaum yang dirugikan. Sekian & terimakasih.

#Ketua Himpunan Pemuda & Mahasiswa Barito Timur Kalimantan Tengah

Kamis, 04 Januari 2018

DEMOKRASI YANG DEWASA




Oleh : Destano Anugrahnu, SH

                Jika bicara perihal demokrasi tentu tak akan cukup secangkir kopi untuk menemukan kesamaan definisi dari kata Sembilan huruf ini, dari politisi jalanan sampai  politisi senayan pun tentu punya persepsi yang berbeda-beda akan kata ini. Sebenarnya kata demokrasi semakin kita kenal dan sering kita pergunjingkan sejak jatuhnya orde baru dan masuknya kita dalam masa reformasi,  karena di masa sebelumnya demokrasi hanya formalitas belaka, artinya demokrasi dikebiri.
            Masa reformasi selalu dikaitkan dengan kebangkitan demokrasi, hal ini dikarenakan Pertama kali Pemilu dilaksanakan sebenarnya, ditandai lahirnya multi partai politik, pers mulai berani objektif mengabarkan dan menuliskan suatu kejadian peristiwa. Secara umum demokrasi sering di artikan suatu kebebasan bersikap, mengekspresikan sesuatu yang tentunya dengan batasan-batasan norma di masyarakat dan norma hukum.
            Sejak demokrasi semakin dipahami di Indonesia siapa saja bisa menjadi apa saja, meski tetap harus diakui demokrasi Indonesia masih perlu banyak penyempurnaan guna peningkatan kualitas demokrasi itu sendiri.
            Karena hari ini salah satu sikap bangsa kita yang masih keliru yakni kita selalu merindukan demokrasi yang berkualitas tapi kita belum mempersiapkan diri yang dewasa dalam berdemokrasi itu sendiri,   sebagai contoh setiap Pemilihan Umum (PEMILU) entah untuk Presiden, Gubernur, Bupati bahkan Kepala Desa bangsa kita pasti akan terjadi kegaduhan, di tingkat masyarakat akan terbelah menjadi kubu-kubu yang saling serang, jika perang kubu tersebut masih untuk ide, gagasan, visi & misi tentu tidak ada yang salah karena itu hakikat demokrasi itu sendiri, tapi jika perang itu sudah mengacu pada sikap menebar kebencian, menguliti masalah Suku, agama, dan ras tentu hal-hal yang semacam ini memicu perpecahan.
            Jika demikian, apa arti demokrasi kita pertahankan di Indonesia jika di demokrasi itu sendiri membuka kran perpecahan anak bangsa, apakah tidak sebaliknya kita kembali di pimpin generasi otoriter agar semua anak bangsa bersatu padu melawannya, karena justru dengan demikian persatuan nampaknya lebih elok. Pada 2018 pemilihan serentak akan dilaksanakan ini kembali akan menguji sejauh mana kedewasaan bangsa ini, jika tetap tidak ada beda perlu dipikirkan apakah tidak kembali ke masa orde baru saja. Sekian dan Terimakasih
*Ketua Himpunan Pemuda & Mahasiswa Barito Timur di Palangka Raya

Rabu, 22 November 2017

DEMOKRASI TERSANDERA KAUM KAPITALIS



Oleh : Destano Anugrahnu, SH

Kebebasan dalam bertindak, memilih, berbicara, mengemukakan pendapat oleh warga Negara adalah bentuk sederhana dari definisi demokrasi yang secara umum dimengerti oleh masyarakat di Republik Indonesia ini. Pasca jatuhnya orde baru dan beralih ke masa reformasi yang sama artinya menandai pula bangkit dan berkembangnya demokrasi di Negara yang berideologikan Pancasila ini. Hal itu dibuktikan dengan dilaksanakannya pemilihan umum kala masa itu, yang juga diikiuti dengan menjamurnya berbagai warna dan bendera partai politik selaku pilar-pilar dari demokrasi itu sendiri.
Dengan adanya Undang-Undang tentang pemilihan umum yang mengamanatkan bahwa bagi mereka yang ingin maju entah sebagai bakal calon legislatif maupun eksekutif, disarankan menjadi bagian atau di usung dari partai politik itu sendiri, tetapi bagi eksekutif khususnya Kepala Daerah (Gubernur, Walikota, Bupati) masih dimungkinkan dengan maju melati jalur perorangan atau dikenal istilah independen ditengah masyarakat awam, meski dengan harus mengumpulkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sesuai jumlah penduduk daerah tersebut dan sejumlah proses verifikasi rumit lainnya.
Melihat begitu besar ruang yang disediakan dalam regulasi pemilihan umum Negeri ini melewati partai politik, hari ini memungkinkan kaum kapitalis ikut serta terlibat dan mengintervensi dalam proses demokrasi saat ini sehingga mengkontaminasikan perjuangan untuk membawa aspirasi rakyat dengan kepentingan pribadi kaum kapitalis ini dalam bentuk aturan dan kebijakan. Karena tentunya untuk menjadi pimpinan dari partai politik ini butuh biaya mahal, apalagi ditambah kita hidup ditengah masyarakat yang mulai hidup dengan kebiasaan yang hedonisme dan matrealistis seperti masa milineal ini.
Seperti yang kita ketahui rekomendasi dari partai politik untuk dapat maju bertarung dalam kontestasi demokrasi adalah syarat mutlak, ini artinya deretan kerja keras politisi yang beraliran kanan dan melayani tidak menjamin rekomendasi itu diberikan, jika deal-dealan dengan pemilik partai tidak cocok maka tentu jawabannya untuk rekomendasi sudah bisa ditebak.
Dengan demikian sama artinya kaum kapitalis telah mengkartel segala lini di Negeri ini secara khusus dalam perpolitikan, mereka yang berprestasi namun tidak menghamba pada kaum kapitalis harus siap-siapakan terbunuh secara sendiri karirnya dalam perpolitikan, jika begitu siapa lagi yang akan menjadi korban tentu tidak lain dan bukan masyarakat pada akar rumput, karena akhirnya mereka tidak akan pernah memiliki pemimpin atau refresentatif yang sungguh-sungguh berjuang bagi mereka karena sudah sadari awal tersandera kepetingan yang dititipkan kaum elit kapitalis yang berapiliasi dalam bentuk pimpinan partai politik.
*Alumnus Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya

Minggu, 12 November 2017

PECAH KONGSI PANTAS DICURIGAI



Oleh : Destano Anugrahnu, S.H

            2018 kembali akan digelar pemilukada serentah beberapa wilayah di Indonesia, masyarakat kita akan kembali diberi harapan pemimpin yang memperjuangkan hak, kepentingan maupun aspirasi mereka, kampanye terselubung pun mulai berseliweran oleh para relawan maupun simpatisan mulai memunculkan tokoh-tokoh yang mereka andalkan sekaligus dapat mewakili kepentingan pribadi khususnya guna bertarung pada kontestasi demokrasi yang akan datang.
            Bagi Petahana/incumben maupun kandidat baru tentu mulai hari ini strategi kemenangan harus sudah mulai di godok dan disusun, konsultan politik pun menuju akhir tahun ini tentu bakal mendapat bonus THR (tunjangan akhir tahun) lebih awal dari para bakal calon yang memiliki modal guna memperkuat analisis strategi kemenangan, tempat pemesanan spanduk dan baliho juga mulai ramai pesanan oleh mereka yang memang ingin bertarung serius untuk mendapatkan tampuk pimpinan.
            Dalam Pemilukada 2018 secara khusus penulis fokus mengamati tidak sedikit pula Petahana/incumbent yang tidak lagi maju dalam satu pasang atau sering disebut pecah kongsi, namun mengherankan keduanya seringkali tetap berselera untuk maju mencalonkan diri berharap dipilih rakyat untuk berkuasa kembali, hal ini patut kita telusuri selaku masyarakat pada tingkat akar rumput yang tidak membawa kepentingan pihak manapun, kenapa sampai terjadi hal seperti ini. Dan yang amat mengherankan pula saat dikonfirmasi perihal hal ini seringkali keduanya saling lempar kesalahan, kurang koordinasi, tidak sepemahaman visi dan misi, pengambilan keputusan yang otoriter, dan masih banyak lainnya alibi mereka.
            Namun dibalik itu semua penulis memiliki kecurigaan mengacu pengalaman masyarakat kelas bawah jangan-jangan pecahnya kongsi karena tidak akur dan merata pembagian pekerjaan diladang yang basah, atau jatah jabatan titipan yang tidak proporsional, atau tidak sesuai kesepakatan biaya modal kampanye sekaligus serangan fajarnya dan masih banyak atau-atau yang lain yang bisa dan sangat wajar masyarakat curigai, karena jika pada nyatanya pecahnya kongsi karena pertentangan kepentingan pribadi dan kelompok berarti kepala daerah yang demikian tidak pantas diberi kesempatan dan kepercayaan kembali, karena idealnya pemimpin yang pantas diberi amanat adalah mereka yang berani membuat kegaduhan dan menolak bernegosiasi dengan para perampok hak-hak rakyatnya. Sekian dan Terimakasih.
*Pemuda asal Barito Timur, Kalimantan Tengah