Oleh : Destano Anugrahnu,
S.H
Komisi Pemberantas Korupsi atau yang lebih dikenal nama kerennya KPK, siapa yang tidak kenal dengan lembaga anti raswah ini yang berlandasan yuridis sesuai amanat Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Lembaga ini mendapat kepercayaan yang sangat tinggi hingga saat ini di Republik ini, hal ini dikarenakan inilah lembaga yang sampai hari ini satu-satunya yang masih konsisten dalam menunjukan keseriusannya dalam memberantas sekaligus menyita kembali uang rakyat yang sudah dicuri para pejabat maupun politisi berdasi di Negeri ini. Banyak lembaga Negara & bahkan kalangan menilai seakan KPK adalah musuh bersama para elit yang berniat busuk untuk mencuri uang rakyat, mereka adalah batu sandungan yang sangat besar bagi para pejabat yang bermental korup di Negeri ini.
Dari awal kepemimpinan Taufiequrachman Ruki lembaga ini sudah mulai mencuri perhatian publik & elit, bahkan seiring pergerakan dan dobrakan penyelematan uang Negara oleh lembaga ini justru membuat unsur pimpinannya terjerat kasus hukum, jika meminjam bahasa media cetak & pemberitaan para pimpinan ini di kriminalisasi oleh lembaga Negara lainnya yang merasa disenggol dan terancam karena keberadaan lembaga ini, sebut saja mereka seperti Antasari Azhar, Abraham samad, Bambang Wijoyanto yang mana akhir dari kasus disangkakan bagi mereka tidak jelas penyelesaiannya.
Pada tahun
2017 ini lagi-lagi KPK kembali menjadi bulan-bulanan para politisi & elit
karena mereka terlalu berani dan lancang dimata mereka yang terusik, bagaimana
tidak KPK kali ini mengusik & ingin membongkar kasus korupsi pembuatan E-KTP
yang merugikan Negara ratusan milyar itu, beberapa nama politisi senayan bahkan
unsur pimpinannya ikut disebut sebagai penikmat dari aliran uang haram
tersebut, hal tersebut jelas membuat sebagian politisi senayan berekasi keras
menuding jika KPK sudah terlalu tidak terkontrol lagi & ditunggangi
kepentingan dalam menggunakan kewenangannya dan perlu dipertanggungjawabkan
dalam bentuk pemberian keterangan secara jelas & terperinci berkaitan kasus
yang sedang diselidiki & di tanganinya, oleh karena itu bergulirlah
penggunaan hak angket salah satu senjata pamungkas DPR itu pun semakin tenar
& bukan hal tabu akhir-akhir ini.
Memang KPK
perlu control dan pengawasan, karena tidak ada satupun lembaga Negara di Negeri
ini yang kekuasaannya bersifat absolut dan semaunya saja, tapi sampai hari ini
rakyat menilai KPK masih berada pada lajur yang benar sesuai tugas, fungsi,
& amanat yang rakyat titipkan & cita-citakan, maka jangan buat
sandiwara dengan penuh romansa demi nama rakyat, demi demokrasi atau demi
apapun itu lagi kami sudah muak dengan semua yang di pertontonkan.
Apakah ini
resiko saat KPK menjadi batu sandungan bagi para koruptor busuk di Republik
ini, apakah KPK harus menjadi musuh bersama banyak orang bahkan musuh dari
refresentatif rakyat itu sendiri?terlalu berat juga rasanya jika KPK harus
menjadi target/bidikan utama para elit dan politisi karena pastinya lembaga ini
berakhir terkapar & membubarkan diri, sebagai masyarakat selaku pemegang
kedaulatan tertinggi direpublik ini kita tidak boleh diam dan berpangku tangan,
mari rapatkan barisan menjaga KPK dari gangguan para serigala berbulu domba
yang ada di NKRI ini, bahkan mari kita berikan Hukuman bagi mereka yang hanya
haus kekuasaan, pada saat penitipan suara di beberapa tahun lagi mari kita
hukum mereka dengan mencopot hak & kewenangan mereka sebagai perwakilan
suara kita, karena pada nyatanya mereka bukan refresentatif kita melainkan
refresentatif kolega & kelompoknya saja.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar