Oleh
: Destano Anugrahnu, SH
Kebebasan
dalam bertindak, memilih, berbicara, mengemukakan pendapat oleh warga Negara
adalah bentuk sederhana dari definisi demokrasi yang secara umum dimengerti oleh
masyarakat di Republik Indonesia ini. Pasca jatuhnya orde baru dan beralih ke
masa reformasi yang sama artinya menandai pula bangkit dan berkembangnya demokrasi
di Negara yang berideologikan Pancasila ini. Hal itu dibuktikan dengan dilaksanakannya
pemilihan umum kala masa itu, yang juga diikiuti dengan menjamurnya berbagai warna
dan bendera partai politik selaku pilar-pilar dari demokrasi itu sendiri.
Dengan
adanya Undang-Undang tentang pemilihan umum yang mengamanatkan bahwa bagi mereka
yang ingin maju entah sebagai bakal calon legislatif maupun eksekutif,
disarankan menjadi bagian atau di usung dari partai politik itu sendiri, tetapi
bagi eksekutif khususnya Kepala Daerah (Gubernur, Walikota, Bupati) masih dimungkinkan
dengan maju melati jalur perorangan atau dikenal istilah independen ditengah masyarakat awam, meski dengan harus mengumpulkan
Kartu Tanda Penduduk (KTP) sesuai jumlah penduduk daerah tersebut dan sejumlah
proses verifikasi rumit lainnya.
Melihat
begitu besar ruang yang disediakan dalam regulasi pemilihan umum Negeri ini melewati
partai politik, hari ini memungkinkan kaum kapitalis ikut serta terlibat dan
mengintervensi dalam proses demokrasi saat ini sehingga mengkontaminasikan perjuangan
untuk membawa aspirasi rakyat dengan kepentingan pribadi kaum kapitalis ini dalam
bentuk aturan dan kebijakan. Karena tentunya untuk menjadi pimpinan dari partai
politik ini butuh biaya mahal, apalagi ditambah kita hidup ditengah masyarakat
yang mulai hidup dengan kebiasaan yang hedonisme dan matrealistis seperti masa
milineal ini.
Seperti
yang kita ketahui rekomendasi dari partai politik untuk dapat maju bertarung dalam
kontestasi demokrasi adalah syarat mutlak, ini artinya deretan kerja keras politisi
yang beraliran kanan dan melayani tidak menjamin rekomendasi itu diberikan,
jika deal-dealan dengan pemilik partai tidak cocok maka tentu jawabannya untuk rekomendasi
sudah bisa ditebak.
Dengan
demikian sama artinya kaum kapitalis telah mengkartel segala lini di Negeri ini
secara khusus dalam perpolitikan, mereka yang berprestasi namun tidak menghamba
pada kaum kapitalis harus siap-siapakan terbunuh secara sendiri karirnya dalam perpolitikan,
jika begitu siapa lagi yang akan menjadi korban tentu tidak lain dan bukan masyarakat
pada akar rumput, karena akhirnya mereka tidak akan pernah memiliki pemimpin atau
refresentatif yang sungguh-sungguh berjuang bagi mereka karena sudah sadari awal
tersandera kepetingan yang dititipkan kaum elit kapitalis yang berapiliasi dalam
bentuk pimpinan partai politik.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar