Rabu, 22 November 2017

DEMOKRASI TERSANDERA KAUM KAPITALIS



Oleh : Destano Anugrahnu, SH

Kebebasan dalam bertindak, memilih, berbicara, mengemukakan pendapat oleh warga Negara adalah bentuk sederhana dari definisi demokrasi yang secara umum dimengerti oleh masyarakat di Republik Indonesia ini. Pasca jatuhnya orde baru dan beralih ke masa reformasi yang sama artinya menandai pula bangkit dan berkembangnya demokrasi di Negara yang berideologikan Pancasila ini. Hal itu dibuktikan dengan dilaksanakannya pemilihan umum kala masa itu, yang juga diikiuti dengan menjamurnya berbagai warna dan bendera partai politik selaku pilar-pilar dari demokrasi itu sendiri.
Dengan adanya Undang-Undang tentang pemilihan umum yang mengamanatkan bahwa bagi mereka yang ingin maju entah sebagai bakal calon legislatif maupun eksekutif, disarankan menjadi bagian atau di usung dari partai politik itu sendiri, tetapi bagi eksekutif khususnya Kepala Daerah (Gubernur, Walikota, Bupati) masih dimungkinkan dengan maju melati jalur perorangan atau dikenal istilah independen ditengah masyarakat awam, meski dengan harus mengumpulkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sesuai jumlah penduduk daerah tersebut dan sejumlah proses verifikasi rumit lainnya.
Melihat begitu besar ruang yang disediakan dalam regulasi pemilihan umum Negeri ini melewati partai politik, hari ini memungkinkan kaum kapitalis ikut serta terlibat dan mengintervensi dalam proses demokrasi saat ini sehingga mengkontaminasikan perjuangan untuk membawa aspirasi rakyat dengan kepentingan pribadi kaum kapitalis ini dalam bentuk aturan dan kebijakan. Karena tentunya untuk menjadi pimpinan dari partai politik ini butuh biaya mahal, apalagi ditambah kita hidup ditengah masyarakat yang mulai hidup dengan kebiasaan yang hedonisme dan matrealistis seperti masa milineal ini.
Seperti yang kita ketahui rekomendasi dari partai politik untuk dapat maju bertarung dalam kontestasi demokrasi adalah syarat mutlak, ini artinya deretan kerja keras politisi yang beraliran kanan dan melayani tidak menjamin rekomendasi itu diberikan, jika deal-dealan dengan pemilik partai tidak cocok maka tentu jawabannya untuk rekomendasi sudah bisa ditebak.
Dengan demikian sama artinya kaum kapitalis telah mengkartel segala lini di Negeri ini secara khusus dalam perpolitikan, mereka yang berprestasi namun tidak menghamba pada kaum kapitalis harus siap-siapakan terbunuh secara sendiri karirnya dalam perpolitikan, jika begitu siapa lagi yang akan menjadi korban tentu tidak lain dan bukan masyarakat pada akar rumput, karena akhirnya mereka tidak akan pernah memiliki pemimpin atau refresentatif yang sungguh-sungguh berjuang bagi mereka karena sudah sadari awal tersandera kepetingan yang dititipkan kaum elit kapitalis yang berapiliasi dalam bentuk pimpinan partai politik.
*Alumnus Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar